Temu Wicara dan Pengukuhan Ketua Umum NCW 2022-2027

 

Ketua NCW Hanifa Sutrisna.SE, Msc Saat disematkan Pin Penyerahan (Tongkat Komando) Oleh Istri Alm Syaiful Nazar Dalam Acara Pengukuhan Di Hotel Des Indes, Menteng Jakarta Pusat (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Nasional Coruption Watch (NCW) mengadakan kegiatan temu wicara sekaligus buka bersama dengan Dewan Pengurus Pusat dalam rangka menjalin tali silaturahmi pada Minggu 17 April 2022 di Hotel Des Indes, Menteng Jakarta Pusat. Sebelum Acara Pengukuhan sekaligus Buka Bersama DPP-NCW, Pimpinan sekaligus anggota NCW yang hadir mendapatkan siraham rohani, Tausiyah yang diberikan oleh Ustad Ridwan SH.

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Umum NCW yakni Hanifa Sutrisna.SE, Msc, wakil ketua Doni Manurung, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rechan Nazar, Humas NCW Bonggar Simamora, beserta jajaran pengurus NCW lainnya.

Acara ini diprotokoli langsung oleh Zainal Abidin selaku bidang komunikasi, menyatakan bahwa ibu Helfita Afianty ini selaku istri dari Alm Syaiful Nazar sebagai salah satu pendiri dan sekaligus ketua umum pada periode  (2010-2015) dan (2015-2020), ia mewakili Alm.Syaiful Nazar untuk menyerahkan pin kepengurusan kepada Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna.SE, Msc untuk melanjutkan organisasi bersama para jajarannya, ialah sebagai berikut : Dewan Pakar: H. Ismail Ibrahim SH MH, Dewan Pembina: Mayjend TNI (Purn) Drs. H. Syamsu Djalal SH, MH, Dewan Penasehat: Mayjen TNI (Purn) H. Asril Tanjung, S.Ip

Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna.SE, Msc Saat Memberikan Sambutan Dalam Acara Pengukuhan (Foto:dok)

Ketua Umum: Hanifa Sutrisna SE, Msc, Wakil: Alex Alopsen, Doni Manurung, Sekjen: M. Rechan Rizky, Korbid: Herman PS, Kimsan Indra, dan seterusnya. Setelah selesai Pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna SE, Msc dan di ikuti oleh seluruh jajaran anggota NCW:

1 Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan Agama yang saya anut.

2.Bahwa dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Korupsi, saya akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, adil, tidak membedakan suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu serta menjunjung tinggi hukum dan kepentingan Negara dan Bangsa.

3.Bahwa dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, saya akna menjalankan tugas dan wewenang dengan tidak menerima pemberian, janji apapun juga, baik secara langsung maupun tidak langsung yang berhubungan dengan tugas yang saya emban.

4.Bahwa dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, saya akan menjalankan tugas dan wewenang secara independen, mandiri, professional, transparan, akuntabel, Profesional, dan memegang teguh Rahasia Jabatan serta ajas praduga tak bersalah.

5.Bahwa dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, saya laksanakan secara sukarela dan siap bertanggung jawab dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, Hukum, Nusa, dan Bangsa.

Ikrar ini sudah disahkan oleh Dewan Pakar yaitu H. Ismail Ibrahim dan Dewan Pendiri yang diwakilkan oleh Anthony Sitanggang.

Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna.SE, Msc Saat Berikan Keterangan kepada Awak Media Mengenai Program Program Apa Saja yang akan dijalankan bersama NCW untuk Kedepannya (Foto:dok)
Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna.SE,Msc, menuturkan bahwa, sampai saat ini NCW masih mempunyai hubungan baik dengan mitra seperti KPK, POLRI, dan Kejaksaan. Ia juga menjelaskan bahwa NCW juga mempunyai rencana kedepan untuk kembali bersinergi bersama dengan KPK dan akan mengaktifkan kembali 28 Cabang wilayah yang selama ini terhenti.

“Kita bersama sama akan kembali untuk mengaktifkan pada hari ini, dimana NCW lebih aktif terutama dalam kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi baik itu anggaran APBD,APBN maupun Anggaran Pinjaman dari Luar Negeri”, ujar Hanifa Sutrisna.

Hanifa Sutrisna juga mengatakan, sudah saatnya NCW bangkit dan maju kembali dalam memberantas tindakan korupsi, apalagi saat ini NCW melihat tindakan korupsi yang dilakukan oleh para penegak hukum secara tersembunyi.

“Untuk semua yang bersifat menggunakkan uang rakyat dengan melalui pajak-pajak yang selama ini melalui fiskal dari luar negeri di biarkan begitu saja , contohnya pengadaan Alkes yang sampai saat ini sudah 3 tahun belum selesai, intinya uang rakyat yang selama ini dinikmati Oknum baik pejabat maupun non pejabat, saudara pejabat akan kita sikat,” tutur Hanifa Sutrisna.

Ia juga menjelaskan bahwa, dalam waktu dekat ini NCW akan melakukan rapat kepengurusan di DPP sekaligus membuat agenda perencanaan di Tahun 2022, dan rencana 2 tahun kedepannya.

“Walaupun saya tinggal 3 tahun lagi menjabat sebagai ketua umum di NCW akan tetapi anak-anak muda ini yang akan melanjutkan perjuangannya dalam membrantas Korupsi,” tutup Hanifa Sutrisna. (ZIK/RED)



1. 

1.     


Posting Komentar

0 Komentar