Ketua NCW Hanifa Sutrisna.SE, Msc Saat disematkan Pin Penyerahan (Tongkat Komando) Oleh Istri Alm Syaiful Nazar Dalam Acara Pengukuhan Di Hotel Des Indes, Menteng Jakarta Pusat (Foto:dok) |
Dalam
acara tersebut turut hadir Ketua Umum NCW yakni Hanifa Sutrisna.SE, Msc, wakil
ketua Doni Manurung, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rechan Nazar, Humas NCW
Bonggar Simamora, beserta jajaran pengurus NCW lainnya.
Acara
ini diprotokoli langsung oleh Zainal Abidin selaku bidang komunikasi,
menyatakan bahwa ibu Helfita Afianty ini selaku istri dari Alm Syaiful Nazar
sebagai salah satu pendiri dan sekaligus ketua umum pada periode (2010-2015) dan (2015-2020), ia mewakili Alm.Syaiful
Nazar untuk menyerahkan pin kepengurusan kepada Ketua Umum NCW Hanifa
Sutrisna.SE, Msc untuk melanjutkan organisasi bersama para jajarannya, ialah sebagai berikut :
Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna.SE, Msc Saat Memberikan Sambutan Dalam Acara Pengukuhan (Foto:dok) |
Ketua Umum: Hanifa Sutrisna SE, Msc, Wakil: Alex Alopsen, Doni Manurung, Sekjen: M. Rechan Rizky, Korbid: Herman PS, Kimsan Indra, dan seterusnya. Setelah selesai Pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna SE, Msc dan di ikuti oleh seluruh jajaran anggota NCW:
1 Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan Agama yang saya anut.
2.Bahwa dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Korupsi, saya akan menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, adil, tidak membedakan suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu serta menjunjung tinggi hukum dan kepentingan Negara dan Bangsa.
3.Bahwa dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, saya akna menjalankan tugas dan wewenang dengan tidak menerima pemberian, janji apapun juga, baik secara langsung maupun tidak langsung yang berhubungan dengan tugas yang saya emban.
4.Bahwa dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, saya akan menjalankan tugas dan wewenang secara independen, mandiri, professional, transparan, akuntabel, Profesional, dan memegang teguh Rahasia Jabatan serta ajas praduga tak bersalah.
5.Bahwa dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, saya laksanakan secara sukarela dan siap bertanggung jawab dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, Hukum, Nusa, dan Bangsa.
Ikrar ini sudah disahkan oleh Dewan Pakar yaitu H. Ismail Ibrahim dan Dewan Pendiri yang diwakilkan oleh Anthony Sitanggang.
Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna.SE, Msc Saat Berikan Keterangan kepada Awak Media Mengenai Program Program Apa Saja yang akan dijalankan bersama NCW untuk Kedepannya (Foto:dok) |
“Kita
bersama sama akan kembali untuk mengaktifkan pada hari ini, dimana NCW lebih
aktif terutama dalam kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi baik itu
anggaran APBD,APBN maupun Anggaran Pinjaman dari Luar Negeri”, ujar Hanifa
Sutrisna.
Hanifa
Sutrisna juga mengatakan, sudah saatnya NCW bangkit dan maju kembali dalam
memberantas tindakan korupsi, apalagi saat ini NCW melihat tindakan korupsi
yang dilakukan oleh para penegak hukum secara tersembunyi.
“Untuk
semua yang bersifat menggunakkan uang rakyat dengan melalui pajak-pajak yang
selama ini melalui fiskal dari luar negeri di biarkan begitu saja , contohnya
pengadaan Alkes yang sampai saat ini sudah 3 tahun belum selesai, intinya uang
rakyat yang selama ini dinikmati Oknum baik pejabat maupun non pejabat, saudara
pejabat akan kita sikat,” tutur Hanifa Sutrisna.
Ia
juga menjelaskan bahwa, dalam waktu dekat ini NCW akan melakukan rapat
kepengurusan di DPP sekaligus membuat agenda perencanaan di Tahun 2022, dan
rencana 2 tahun kedepannya.
“Walaupun saya tinggal 3 tahun lagi menjabat sebagai ketua
umum di NCW akan tetapi anak-anak muda ini yang akan melanjutkan perjuangannya
dalam membrantas Korupsi,” tutup Hanifa Sutrisna. (ZIK/RED)
1.
1.
0 Komentar