(Foto:dok) |
"Benar kita telah
mengamankan WL, laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan
proses pemeriksaan dan kebetulan ada juga Penyeimbang adat melaporkan hal yang
sama, "kata Kapolres.
Wilson dkk hingga
Selasa ini (15/3/2022) masih menginap di Mapolres Lampung Timur, Meski dia
sudah menyatakan permintaan maaf saat gelar komferensi pers dihalaman kantor
polres Lamtim pada Senin (14/3/2022).
Dalam pernyataannya di
hadapan awak media, Wilson yang didampingi Kapolres telah resmi menggunakan
baju warna orange. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya membentak polisi dan
merobohkan papan bunga di Polres Lampung Timur.
Wilson juga mengaku
sudah meminta maaf atas perbuatannya kepada tokoh adat Lampung. "Saya
sudah meminta maaf dan saya menyesal," kata Wilson Lalengke.
Dengan bergulirnya
kejadian yang menyeret Wilson Lalengke dkk, Ketua Umum Asosiasi Wartawan
Profesional Indonesia (AWPI) Hengky Ahmad Jazuli, ambil langkah peesuasif
kearifan lokal.
Hengki mengaku miris
dengan peristiwa yang dialami Wilson dkk di Polres Lampung Timur. Sebagai satu
profesi, Hengki yang juga notabennya ketua umum AWPI dan juga penyeimbang adat
dari Tulang Bawang, dia telah menyambangi kediaman Tokoh Adat Buay Beliuk
Negeri Tua yang ada di Lampung Timur dalam rangka silaturahim dan membicarakan
persoalan yang sedang menimpa Wilson Lalengke dkk.
Kedatangan Hengki ke
kediaman Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua didampingi Ketua DPD AWPI Provinsi
Lampung, Refky Rinaldy dan Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Timur, Herizal.
Hengki menyebut
kehadirannya tidak ada maksud lain kecuali hanya untuk mendinginkan suasana dan
membuat Kabupaten Lampung Timur kembali kondusif.
Dia menilai persoalan
yang sedang dihadapi Wilson Lalengke dkk dapat diselesaikan secara adat melalui
kearifan lokal.
“Kami hadir bukan untuk
memperkeruh, tapi justru mendinginkan suasana. AWPI disambut baik oleh Tokoh
Adat Buay Beliuk Negeri Tua, bahkan harapan kami sejalan dengan para pemangku
adat, kita semua ingin permasalahan ini dapat diselesaikan secara adat,
"jelas Hengki.
Persoalan yang dialami
Ketua Umum PPWI, kata Hengki pihaknya tidak ingin ikut campur dalam persoalan
hukum yang dijalani Wilson dkk, namun secara adat persoalan ini sangat butuh
pertemuan dan perbincangan dari kedua belah pihak.
“Mudah-mudahan bisa
segera bertemu, dan permasalahan ini bisa segera terselesaikan, sehingga
wartawan yang bertugas di Lampung Timur khususnya bisa melaksanakan tugasnya
dengan nyaman, aman dan profesional sesuai dengan kode etik yang berlaku,
"ulasnya.
Menanggapi hal itu,
Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua, Ismail Gelar Sutan Paklikur Ghatus, Hamid
Gelar Sutan Bandar melalui Azzoheri Gelar Pengeran Penyimbang Agung, menyatakan
sangat mengapresiasi niat baik kehadiran Hengki dikediamannya.
“Terimakasih kepada
Ketum AWPI yang sudah hadir di kediaman kami dan mensupport kami agar persoalan
Wilson Lalengke bersama rekannya yang sempat ramai dengan Tokoh Adat Buay
Beliuk Negeri Tua bisa segera terselesaikan secara baik dan mufakat.
"ucapnya.
Lebih rinci, tokoh adat
Beliuk sangat koperatif dan siap membantu agar Wilson Lalengke dkk dapat
diberikan penangguhan penahanan oleh Kapolres Lampung Timur.
“Kami akan bantu, dan
penangguhan penahanan terhadap Wilson dkk di Polres Lampung Timur bisa segera
terealisasi, kami juga berharap pihak keluarga Wilson Lalengke dan kerabatnya
dapat sesegera mungkin bertemu dengan Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua hingga
permasalahan ini dapat diselesaikan secara adat dan mufakat. ”pungkasnya. (**OKTA ISKANDAR)
0 Komentar