(Foto:dok) |
Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Yefri Herliani,M.Sos,M,Si selaku kepala perwakilan Ombudsman RI wilayah Sumatera barat yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Dalam Arahannya, Bupati meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menerapkan SPP (Standar Pelayanan Publik) dimasing-masing perangkat daerah. Ia juga meminta kepada seluruh kepala OPD agar dapat meningkatkan SPP agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Saya mengucapkan
terimakasih kepada Tim Ombudsman terutama kepada ibu Yefri Herliani atas
kunjungan koordinasi yang dilakukan di kabupaten Padang pariaman.
Untuk itu Kita harus selalu mengutamakan pelayanan publik, kepuasan masyarakat adalah yang utama untuk dapat merasakan keberadaan pemerintah, saya meminta kepada seluruh kepala OPD selalu memerhatikan SPP di instansi masing-masing agar selalu berjalan dengan baik" Ujarnya
Dalam penilaian tersebut terdapat dua Instansi yang mendapat nilai hijau pada penilaian tahun 2021 di kabupaten Padang Pariaman, yakninya Disdukcapil dan DPMPTSP kabupaten Padang Pariaman.
"Untuk OPD yang
memiliki nilai dibawah zona hijau harus cepat melakukan evaluasi dalam melaksanakan
SPP" Tutup Bupati. (VER/TIM)
0 Komentar