(Foto:Ilustrasi) |
dan puncaknya terjadi
April 2020 dengan jumlah wisatawan hanya sebanyak 158 ribu. Jika ditotal,
sepanjang tahun 2020, hanya sekitar 4,052 juta wisatawan mancanegara yang masuk
ke Indonesia. Jumlah tersebut hanya sekitar 25% dari jumlah wisatawan yang
masuk ke Indonesia pada 2019.
Dengan tingginya
transmisi virus Covid-19 kala itu, Pemerintah RI memutuskan menutup border
Indonesia terhadap Orang Asing. Hanya sedikit tujuan kedatangan WNA yang dapat
diberikan izin masuk. Fasilitas Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat
Kedatangan lantas ditutup. Pembatasan masuk RI secara ketat terus berlanjut
hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pertengahan
tahun 2021.
Subkoordinator Humas
Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan bahwa, pembukaan pariwisata
Indonesia bagi wisatawan mancanegara yang dilakukan secara berangsur-angsur.
Pada awalnya, hanya 19 negara yang dapat diberikan Visa Kunjungan Negara.
Negara-Negara tersebut yang tercatat angka kasus terkonfirmasinya Covid-19 pada
level 1 dan 2 dengan angka positifnya rate yang terendah berdasarkan data data
dari WHO.
“Selama 13 Oktober 2021
– 3 Februari 2022, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan total 338 Visa Kunjungan
Wisata.”, ujar Achmad.
Lima negara dengan
pemohon Visa Kunjungan Wisata terbanyak yakni India sejumlah 67 orang, disusul
Perancis 52 orang, Korea Selatan 25 orang, Spanyol 23 orang dan Swedia 20 orang.
“Kemudian pada Januari
2022, Pemerintah membuka pariwisata di Bali dan Kepulauan Riau untuk seluruh
wisatawan mancanegara, dengan menetapkan regulasi protokol kesehatan yang
ketat. Dalam kurun waktu seminggu, pada 4 – 11 Februari 2022 tercatat sebanyak 158
Visa Kunjungan Wisata telah kita terbitkan. Ini sudah hampir separuh dari
jumlah visa wisata yang terbit selama tiga bulan sebelumnya.”, tutur Achmad.
Dalam kurun waktu
tersebut, terdapat perubahan pada lima negara dengan pemohon terbanyak.
Sejumlah 27 pemohon berasal dari Rusia, diikuti Australia 19 orang, Amerika
Serikat 18 orang, Perancis 14 orang dan Inggris 11 orang.
“Tentunya Pemerintah
juga melakukan berbagai upaya agar selama masa pemulihan ekonomi nasional ini
kesehatan masyarakat tetap bisa terjaga. Kami melakukan pengawasan dan menindak
dengan tegas Orang Asing yang dianggap mengganggu ketertiban umum serta
melanggar protokol kesehatan yang berlaku.”, tutupnya. (TIM)
0 Komentar