Atasi Importir Nakal, Kemenkeu Bentuk Tim Keamanan Pesisir Timur


Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com - Kementerian Keuangan bersama tujuh lembaga negara membentuk Tim Penertiban Pesisit Timur Sumatera dan Batam. Langkah pembentukan tim ini untuk mencegah penyelundupandan ekspor-impor ilegal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ketujuh lembaga tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Diharapkan tim ini bisa memastikan penegakan hukum di daerah yang rawan penyelundupan. 

"Batam, Kepri dan wilayah pesisir timur Sumatera menjadi area yang mendapat perhatian lebih, dengan penertiban impor di bidang kepabeanan dan cukai," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Program itu sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera juga merupakan lanjutan dari Program Sinergi Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Berisiko Tinggi (PICE-BT) yang dideklarasikan pimpinan tinggi antar kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum pada 2017.

"Mulai Juli 2017, sudah melebihi satu tahun, selama ini sinergi yang kami lakukan memberikan dampak positif dalam mengamankan NKRI," kata Sri Mulyani. (TIM)

Posting Komentar

0 Komentar