Pencemaran limbah di Kali Bekasi (Foto:dok) |
BEKASI,
KORANTRANSAKSI.Com – Pemerintah Kota Bekasi harus bisa
mengambil tindakan yang tegas terhadap pelaku pencemar kali di Kota Bekasi.
Sebab, di daerah yang lain seperti Kabupaten Bekasi,dan sebagainya pelaku yang
mencemari kali tersebut sudah banyak yang diseret ke meja hijau.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, bahwa sudah banyak sekali ditemukan tumpukan sampah yang terdapat dialiran kali bekasi dan ia berharap pemerintah harus mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Apalagi aliran kali ini dikonsumsi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai bahan baku air bersih sehingga pencemar harus diberikan tindakan tegas. Bila perlu dipidanakan," kata Ariyanto
Pemerintah setempat belum memiliki tim pengawas aliran Bekasi yang bisa segera menindaklanjuti pelaku pencemar kali di Bekasi.
Selain itu, Pemerintah juga belum memiliki teknologi yang bisa memantau adanya limbah yang masuk secara waktu yang nyata. Padahal, alat tersebut guna membantu sekali mengingat kondisi kali di Bekasi yang dalam satu bulan ini bisa dua sampai tiga kali tercemar akibat ulah manusia itu sendiri.
"Makanya sedang kami usulkan membuat tim Pengawas Pembangunan Lingkungan Hidup (PPLH)," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Bantargebang. Disinyalir dua pabrik ini membuang limbahnya ke Kali Bekasi yang berada di dekat pabrik karena terdapat perubahan pada warna dan menimbulkan aroma yang tidak sedap. (ZIK)
0 Komentar