Perlukah KPK Harus Periksa Menteri Perdagangan?

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita (Ist).
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Menurut Center for Budget Analysis (CBA), kebijakan yang dijalankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ditengarai banyak ditemukan kejanggalan. Karenanya diperlukan penegakkan hukum untuk lakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Terakhir tindakan kontroversial menyangkut kebijakan terbaru dalam proyek impor beras sebanyak 500 ribu ton. Kebijakan ditengah kesombongan negeri ini mau mengekspor beras ke luar negeri, tak ayal membuat jutaan petani menjerit.
Konon selain kebijakan impor beras yang berpotensi merugikan petani dan keuangan negara itu, masih banyak proyek-proyek bermasalah lainnya yang dijalankan Kemendag tersebut. “Namun, sangat disayangkan hingga saat ini menteri perdagangan ini belum tersentuh pihak berwenang,” tandas Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA, di Jakarta, Senin (15/1)kepada awak media.
CBA juga mengekspose beberapa proyek Kemendag yang dianggap bermasalah. Diantaranya terkait proyek jasa konsultasi badan usaha yang melibatkan sedikitnya 14 proyek dengan nilai diatas Rp 37,7 miliar. Belasan proyek tersebut digarap dalam tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan enam Satuan Kerja Kementerian Perdagangan.
Proyek Kemendag yang dianggap bermasalah meliputi kajian Prospek Bisnis Pergudangan. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp2.429.570.000 pemenang proyek PT. Mulia Arthaloka. Kemudian Pemberdayaan Manajemen Pasar Rakyat. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp9.393.780.000. pemenang proyek PT. Bennatin Surya Cipta. Lalu proyek Pemetaan Potensi Komoditas Unggulan Kabupaten/Kota Gerai Maritim. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp492.525.000. pemenang proyek adalah  PT. Asha Cipta Persada
Selain itu ada proyek Pemetaan Sistem Logistik Perdagangan Antar Pulau di Kawasan Indonesia Timur. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp4.034.250.000. pemenangnya  adalah PT. Jaya Anugerah Sukses. Belum lagi proyek Penyusunan Rencana Aksi Dukungan Perdagangan di Bidang Kemaritiman Nasional. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp4.697.770.000. pemenang proyek adalah PT. Daya Cipta Dianrancana.
Mendag juga lakukan Survei Pengawasan Sarana distribusi. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp6.615.884.000. dengan pemenang proyek PT MI. Kemudian kegiatan Integrasi data dan Pengembangan Dashboard Sarana Distribusi Perdagangan. Serta Replikasi Sistem Monitoring Perdagangan di Tingkat Daerah. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp2.876.260.200. pemenang proyeknya  PT. Republik Solusi. Sementara penyusunan SOP PNBP SKA pada IPSKA. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp534.795.000. pemenang proyek PT. Cipta Esa Unggul.
Selain itu ada proyek Pemetaan Struktur Biaya dan Distribusi Komoditi Barang Penting. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 2.902.350.000. pemenang proyek PT. (PERSERO) Sucofindo. Kemudian Pemetaan Struktur Bahan Pokok dan Distribusi Komoditi Hasil Industri. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp1.200.232.000. pemenang proyek PT. Daya Makara UI. Juga ada Program Pengembangan Merek (Rebranding). Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp691.350.000. pemenang proyek PT Mark Plus Indonesia. Lalu ada Pemetaan Perubahan Pola Konsumsi Produk Dalam Negeri Melalui Peningkatan Produk Dalam Negeri. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp1.902.109.000. pemenang proyek PT. Dharma Kreasi Nusantara.
Semua proyek-proyek tersebut,konon anggaran yang disiapkan Kemendag sebesar Rp40.086.823.000, dan yang dihabiskan sebesar Rp37.770.875.200. Adapun satuan kerja yang menjalankan proyek tersebut adalah: Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi, Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Sekretariat Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, dan Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri.
Diduga secara keseluruhan, modus yang dilakukan oknum pelaksana 12 proyek tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan pemeriksaan personil serta peralatan, hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya berita acara atau dokumen yang membuktikan bahwa PPK melakukan pemeriksaan selama pekerjaan jasa konsultansi berjalan. “Hal tersebut berdampak terhadap besaran biaya yang dikeluarkan pihak penyedia Proyek (Kemendag) dengan pelaksana proyek diragukan kebenarannya atau ada ‘dugaan mark-up’,” kata dia. Sedikitnya, ditemukan pemborosan dari segi nilai proyek sebesar Rp2.315.947.800. Ditambah kelebihan pembayaran untuk personel, seperti tenaga ahli dan surveyor sebesar Rp1.430.826.944.
Berdasarkan temuan-temuan tadi, kata dia, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan terhadap Pejabat terkait di masing-masing satker yang melaksanakan 12 proyek di atas, termasuk menteri perdagangan Enggartiasto Lukita. (Od/Ak-Bs)***

Posting Komentar

0 Komentar