SIDOARJO, KORANTRANSAKSI.com - Kenaikan tunjangan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang baru saja
direalisasikan tidak turut didukung dengan meningkatnya kinerja mereka.
Heru Sastrawan selaku
Koordinator Sidoarjo Forum mengatakan kepada KORANTRANSAKSI.com, buktinya pada
tanggal 14 November 2017 lalu, dari 23 anggota Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Sidoarjo yang hadir hanya 4 orang
saja dalam pembahasan yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) tahun 2018.
“Dan Akhirnya rapat Banggar pun dengan terpaksa harus
dibatalkan dikarenakan tidak kuorum, sedangkan seluruh perwakilan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo telah hadir di ruang
rapat kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo,” tandasnya.
Begitu pun juga,
lanjutnya, dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sidoarjo yang
dengan terpaksa tidak bisa dilaksanakan karena dari 23 anggota Bamus yang hadir
hanya 5 orang saja.
“Hal ini tentu saja menyebabkan rapat paripurna DPRD
Kabupaten Sidoarjo yang direncanakan pada tanggal 20 November 2017 nanti juga
akan terancam gagal. Karena agenda
rapat paripurna yang jatuh pada tanggal 20 November 2017 terkait tentang
pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo tentang Propemperda 2018,” tegasnya.
Selain itu dalam
rapat paripurna nanti juga akan diagendakan pengambilan keputusan terhadap
Raperda tentang APBD tahun 2018 dengan acara, laporan Banggar, pengambilan
keputusan terhadap Raperda tentang APBD tahun 2018 dan penandatangan berita
acara persetujuan bersama.
Dengan adanya
kejadian seperti itu Heru Sastrawan selaku Koordinator Sidoarjo Forum sangat
menyayangkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang tidak kunjung membaik
walaupun tunjangan mereka sudah dinaikkan menjadi 300 persen dari semula. “Ini sudah sanagt keterlaluan.karena dari segi
Tunjangan sudah dinaikkan, namun tidak di barengi dengan kinerjanya yang
maksimal, malah masih juga melempem,”
tuturnya
Maka dari itu,
Sidoarjo Forum akan melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten
Sidoarjo terkait kinerja anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang jauh dari harapan
masyarakat. “Kami akan segera layangkan surat ke BK untuk meminta
klarifikasi kinerja anggota dewan yang masih melempem ini,” tegasnya.
Diungkapkan oleh
Heru Sastrawan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka
tunjangan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo naik menjadi 3 kali lipatnya.
“Kenaikan tunjangan telah
diberikan untuk meningkatkan kinerja anggota dewan, namun kenyataannya sebagian
besar anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo masih jauh dari harapan dan terkesan tidak maksimal dalam bekerja. Sedangkan banyak sekali
tugas-tugas kedewanan yang seharusnya bisa terselesaikan jadi molor dan
tertunda,” pungkasnya. (Rik)
0 Komentar