SECARA
prinsip, bahwa ideologi komunisme
sudah jelas bertentangan dengan ideologi Negara Republik Indonesia. Ini artinya
sudah final, tidak ada lagi tawar-menawar
dengan alasan apapun, termasuk pengaruh terpuruknya ekonomi, misalnya. Jika
Negara-negara komunis mengerti ini, ini adalah salah satu bentuk saling
hormat-menghormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Begitu juga liberalisme, ini juga bertentangan
dengan ideologi Negara Indonesia. Jangan paksakan ideologi yang tidak cocok
untuk ditanamkan di bumi Pancasila.
Sudah
menjadi kewajiban bagi para pemimpin/penyelenggara Negara RI, bahwa siapapun
anda, dari mana pun asalnya, bila suatu ketika mendapat amanat memimpin Negara,
tidak boleh keluar dari pakem ideologi Negara. Apalagi sejarah komunisme di
Indonesia, menyiratkan “kekejaman” yang luar biasa. Tidaklah mungkin suatu
kekuasaan yang direbut dari serba pemaksaan dan tindakan kekejaman, nantinya
akan menjadi Negara yang nyaman bagi rakyatnya.
Dalam
suasana yang aman, tenang dan damai, jangan coba-coba kembali membuat luka lama
muncul lagi dengan berbagai cara. Kita semua bangsa Indonesia sudah dewasa, 72 tahun
meredeka. Kita semua masih terus berperang melawan kemiskinan, kebodohan dan
ketertinggalan dalam ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk kesejahteraan.
Sudah
bukan lagi jamannya, menawar-nawarkan ideologi di jaman ini. Semua bangsa sudah
berjalan dengan ideologinya masing-masing. Yang harus dikembangkan adalah
hubungan yang saling menguntungkan bagi antar bangsa tanpa mencederai “hati”
rakyat. Hubungan perdagangan, pariwisata, prestasi olah raga dan hubungan yang
dapat saling menghormati antar bangsa. Kemiskinan tidak boleh dimanfaatkan
untuk tujuan yang tidak baik dari satu bangsa kepada bangsa yang lain.
Hampir
sebagian besar bangsa Indonesia hidup dalam keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa. Kepercayaan kepada Tuhan, telah membuahkan kemerdekaan bagi bangsa ini
dari cengkeraman penjajah selama lebih dari tiga setengah abad lamanya.
Penderitaan bangsa ini begitu luar biasa atas pelanggaran HAM berat
oleh para penjajah! Hidup dengan aturan agama samawi (agama langit, berkitab suci dari Tuhan: Taurat, Zabur,
Injil, Al-Qur’an) saja, masih perlu banyak waktu untuk saling “mengerti”,
apalagi hidup tanpa aturan agama samasekali (ideology komunis).
Ummat
Islam bangsa Indonesia adalah yang paling berat bebannya, ketika ideology
komunis dipaksakan masuk dan memaksakan
kehendaknya di Madiun 1948. Karena Ulama-ulama di bunuh! Umat islam menjadi
sasaran utama bagi komunis dalam melaksanakan kehendaknya di bumi Pancasila
ini. Padahal umat islam bangsa Indonesia baru saja mengusir penjajah (pelanggar
HAM berat) selama berabad-abad dan secara de
jure pada 17 Agustus 1945 kita bebas.
Rongrongan
komunis ternyata semakin kuat pasca pergerakan 1948 (Madiun). Terlihat ketika
terjadi pemberontakan Gerakan 30 September 1965. Dua momen sejarah ini,
mestinya tidak bisa kita lupakan sebagai pelajaran bagi bangsa Indonesia.
Begitu pula generasi selanjutnya. Tidak bisa seorang “tokoh” atau siapapun
menyatakan dengan enteng: “ ah…komunis
sudah tidak ada di Indonesia” Inilah ujaran pelemahan pada kewaspadaan
nasional kita. Paham komunisme tidak akan pernah mati, sepanjang masih ada
bangsa/negara yang masih konsisten
melaksanakannya dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia ini.
Ia tetap akan masuk melalui jalur “ekonomi”. Oleh karena itu Indonesia harus
memikirkan kemajuannya dalam “ketahanan
pangan” dan ketahanan ekonominya.
Kalaupun
di Negara-negara komunis ia berhasil dan maju itu kita hormati sebagai hubungan
antar bangsa yang beradab dalam pergaulan bangsa-bangsa di dunia. Itu bukan
berarti kita harus ikuti cara (ideology)mereka
untuk bisa sukses juga dibidang ekonomi dan sebagainya. Oleh karena itu, sukses
dalam pandangan ideology masing-masing Negara memang sangat berbeda.
TAP MPR
Sukses
bagi Negara tertentu adalah keberhasilan dibidang ekonomi dan teknologi
semata-mata. Namun sukses menurut
ideology Pancasila, adalah kesuksesan yang seimbang antara kehidupan dunia dan
kehidupan sesudah hidup di dunia. Oleh karena itu, ideology komunis merasa yang
harus dilenyapkan adalah paham agama, ajaran agama dan hilangkan
penggiat-penggiat agama di muka bumi. Bukti ini sudah jelas dengan dua
pergerakan komunis di tanah air. Pertanyaannya, apakah generasi yang lahir
tahun 1980-an tahu dan mengerti hal ini?
Melalui
jalur pendidikan nasional hal itu sudah terlihat, pelajaran agama dan sejarah
kemerdekaan bangsa Indonesia, sudah tersisihkan. Bahkan, jam pelajaran untuk
kedua mata pelajaran tersebut diduga terus di ciutkan. Dalam hal mencegah
ideology komunis tumbuh lagi di Indonesia, salah satunya sumber hukumnya harus
dipertahankan, yaitu TAP MPR yang pernah mengatur tentang komunis jangan pernah
untuk dihapuskan sampai kapanpun! Jika ada pihak yang seolah “memaksa” maka
pihak tersebut patut diwaspadai.
Kita
tidak boleh melihat apa yang telah terjadi sekarang ini saja. Masa depan bangsa
dan Negara harus dipikirkan sejak hari kemarin, termasuk kewaspadaan terhadap
paham komunisme ini yang tetap harus dipelihara. Salah satu alat yang paling
ampuh adalah melalui jalur resmi yaitu:
pendidikan nasional! Biarlah para penggiat/perongrong NKRI itu mau berujar
apa saja melalui media yang diduga memang telah dikuasai, namun para pewaris
dari pendiri negeri ini, harus terus berjuang dan terus berjuang dan perjuangan
untuk itu tak akan pernah usai!
TNI
Satu-satunya saat ini
yang menjadi garda depan yang kita andalkan untuk menghadapi berbagai
penyusupan, dalam rangka melemahkan persatuan dan kesatuan serta memecah NKRI,
adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kita mohon kepada Tuhan YME akan TNI
benar-benar solid sebagai penjaga NKRI. ***
0 Komentar