Penandatanganan LoI dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan Minister for Foreign Trade and Development Cooperation, Lilianne Ploumen. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Dalam rangka
meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia di pasar internasional,
Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat menandatangani Letter of Intent (LoI)
on Establishing the Exchange of Information on Risk Management. Penandatanganan
LoI dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan Minister for
Foreign Trade and Development Cooperation, Lilianne Ploumen di Istana Negara
Republik Indonesia pada Rabu (23/11).
Dalam acara
penandatanganan LoI tersebut, Menkeu Sri Mulyani
mengutarakan bahwa hal tersebut merupakan langkah konkrit pemerintah untuk
mendorong ekspor dan meningkatkan devisa ekspor Indonesia.
Penandatanganan
LoI ini merupakan bentuk kerja sama pertukaran data reputable traders antara
kedua negara. “Reputable traders adalah perusahaan yang memiliki kepatuhan
tinggi pada Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku,” ungkap
Sri Mulyani.
Pemerintah
Indonesia, dalam hal ini Bea Cukai mengusulkan beberapa kriteria dalam
penetapan reputable traders antara lain perusahaan mempunyai kategori risiko
rendah, memiliki jumlah pemberitahuan ekspor maupun devisa ekspor yang cukup
besar, menggunakan sistem inventory berbasis web, serta memanfaatkan teknologi
informasi dalam pengawasan dan transaksi.
“Untuk memperoleh status tersebut, perusahaan dapat mengajukan
diri melalui aplikasi dan akan diverifikasi oleh Bea Cukai,” ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.
Adapun data yang
dipertukarkan akan menjadi database untuk sistem manajemen risiko oleh Bea
Cukai Indonesia dan Customs Administration of the Netherlands (CAN). “Eksportir
dengan reputasi baik akan diberikan perlakuan khusus di antaranya adalah
dokumen customs clearance dapat disampaikan dalam bentuk elektronik tanpa
pemeriksaan fisik pada saat proses pengeluaran barang,” ujar Sri Mulyani.
“Diharapkan kesepakatan
yang dijalin oleh Pemerintah Indonesia dan Belanda dapat meningkatkan kemudahan
dalam berbisnis yang dapat mendorong investasi. Serta, dapat menumbuhkan
tingkat ekspor kedua negara yang diharapkan menjadi mesin pendorong pertumbuhan
ekonomi sehingga perdagangan akan tumbuh dan profit akan meningkat, yang pada
akhirnya akan meningkatkan penerimaan pajak,” pungkas Heru. (SN)
0 Komentar