Banyak Kepsek di Tangsel Keluhkan Permintaan Sumbangan

Ilustrasi Dana Bos.
Tangsel, Trans – Para Kepala SDN di Tangerang Selatan yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2016 banyak yang mengeluh. Pasalnya, momentum itu dimanfaatkan segelintir oknum yang membuat berbagai bentuk proposal alias permintaan sumbangan dengan berbagai dalih. Kegiatan ini umumnya memanfaatkan organisasi atau paguyuban dengan dalih untuk berbagai kegiatan.
Bahkan menurut data yang jatuh ke tangan awak media, mereka menggunakan wadah mengatasnamakan wartawan dengan dalih mengisi kas kegiatan organisasi. Namun menurut beberapa sumber wartawan di Tangsel, kegiatan memobilisasi dana itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan organisasi. “Dana yang terkumpul dari sekolah-sekolah itu diduga hanya untuk kepentingan pribadi belaka,” tutur beberapa wartawan yang tahu persis wadah itu tidak ada kegiatan apapun.
Beberapa Kepala SDN yang minta jatidirinya tidak usah disebutkan, mereka sebenarnya merasa terganggu dengan ulah-ulah oknum tersebut. “Kami jadi serba salah, karena mereka meminta dengan jumlah yang sudah ditentukan itu, membawa atribut wartawan. Apalagi dalam proposalnya terbawa banyak nama-nama wartawan yang diantaranya senior dan sudah kami kenal. Kami jadi risih dan sulit menolak,” katanya dengan nada miris kepada beberapa awak media yang mewawancarainya.
Terkait dengan seruan dan himbauan pihak Dewan Pers menyangkut penggunaan atribut wartawan untuk meminta-minta sumbangan dengan dalih apapun, beberapa kalangan meminta agar lembaga tersebut melakukan penertiban. Bila perlu melibatkan pihak Dinas Pendidikan yang bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk tidak melayani permintaan sumbangan yang sengaja mereka memanfaatkan momentum tertentu. Diantaranya berbarengan dengan cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan momentum lainnya.
Pihak Dewan Pers juga bisa bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban dan verifikasi dan kompetensi mereka yang mengaku berprofesi wartawan. Kendatipun dalam sepakterjangnya mereka membawa nama organisasi, namun secara personal individu oknum-oknum tadi perlu diselidiki dari media-massa mana dan apakah terbit secara berkesinambungan sesuai dengan UU-Pers No.40/1999. Karena sepakterjang mereka yang berorientasi hanya meminta-minta sumbangan dengan berbagai dalih, akan memperburuk citra profesi jurnalis di daerah bersangkutan. | 007/Okt***

Posting Komentar

0 Komentar