Diduga Menganiaya Warga Aceh, Seorang WNA asal Australia Dideportasi

 

Seorang Warga Negara Asing (WNA) Asal Australia yang berinisial RJ (23) diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Aceh, sehingga dikenakan sanksi deportasi (Foto:Humas Imigrasi Soekarno-Hatta)
Tangerang, KORANTRANSAKSI.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang terbukti berulah di wilayah Indonesia dikenai sanksi deportasi dan masuk daftar tangkal Ditjen Imigrasi. Kali ini, kasus datang dari Aceh. RJ (23 tahun) Warga Negara Australia menjadi viral di jagad media sosial karena terbukti melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga Simeulue. Pada Sabtu (10/6). Ia akhirnya dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA716 tujuan Melbourne, Australia.

Kasus RJ menjadi viral karena ia terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Simeulue. Namun, Kejaksaan Negeri Simeulue akhirnya memutuskan untuk membatalkan tuntutan sekaligus melepaskan status tahanan terhadap RJ. Hal ini dikarenakan RJ dan korban telah sama-sama sepakat untuk berdamai melalui proses restorative justice. Setelah terlepas dari status tahanan, Kejaksaan Negeri Simeulue menyerahkan RJ kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh untuk kemudian dikenakan sanksi deportasi.

(Foto:Humas Imigrasi Soekarno-Hatta)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan bahwa, “Berkat koordinasi antara Kantor Imigrasi Meulaboh dengan Kantor Imigrasi Soekarnp-Hatta, proses deportasi Warga Negara Australia inisial RJ dapat berjalan dengan lancar. Yang bersangkutan kita deportasi ke negara asalnya”, ujar Tito.

Sementara itu, ditemui ditempat berbeda, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan bahwa, yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar tangkal Ditjen Imigrasi. “Ini yang kami sebut fungsi pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, kami berterima kasih pada masyarakat dan seluruh stakeholders, atas sinerginya mengawal kasus ini, baik sejak saat di Meulaboh, Banda Aceh, hingga deportasi malam ini di Soekarno-Hatta,” pungkas Silmy. (ZIK/TIM)



Posting Komentar

0 Komentar