Pendaftaran Poltekim dan Poltekip Telah Dibuka, Beginilah Cara Mendaftarnya

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Andap Budhi Revianto (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran calon taruna tahun 2023. Jumlah formasi yang ditetapkan adalah 525 taruna/taruni untuk kategori umum dan 85 taruna/taruni untuk putra/putri Papua/Papua Barat. Pengumuman pendaftaran telah dimuat melalui laman berikut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Andap Budhi Revianto mengungkapkan bahwa, jumlah 525 taruna/taruni formasi umum dan 85 taruna/taruni formasi pegawai tersebut akan dibagi sesuai dengan kebutuhan kedua sekolah kedinasan. “Sebanyak 525 taruna/taruni formasi umum terbagi ke dalam 300 taruna/taruni untuk Poltekim dan 225 taruna/taruni untuk Poltekip. Begitu pula dengan 85 taruna/taruni formasi pegawai yang dirinci ke dalam 10 taruna/taruni Poltekim dan 75 taruna/taruni Poltekip”, ujar Andap.

Untuk diketahui, formasi umum dan pegawai terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang tentunya memiliki kriteria yang sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah berkas dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan sekolah kedinasan, jika lebih dari itu maka secara otomatis dinyatakan gugur.

Sementara itu, Andap juga menjelaskan jika penerimaan ini berlaku bersih, gratis, dan menjunjung tinggi transparansi untuk meniadakan kecurangan. “Proses seleksi akan dilakukan secara transparani dan akuntabel. Jangan percaya jika ada orang atau oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu supaya bisa lulus. Laporkan segera pada kami melalui aplikasi yang ada jika terdapat kecurangan atau indikasi transaksi”, ucap Andap.

Seluruh layanan informasi, lanjut Andap, akan dilakukan secara online serta menghindari komunikasi tatap muka antar pelamar dan penyelenggara. “Selama berjalannya proses seleksi, pihak pelamar tidak boleh berkomunikasi dengan panitai. Namun, panitia melayani permohonan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi melalui aplikasi Sistem Informasi dan Pengaduan (SIAP) Kumham dan media sosial (medsos),” jelasnya.

Ia juga memberikan himbauan kepada setiap peserta agar dapat memperhatikan dengan lebih teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia. Hal itu bertujuan agar tidak adanya kekeliruan dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi taruna/taruni, karena kesalahan prosedur akan merugikan pelamar itu sendiri. “Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, persiapkan diri secara maksimal dan teliti serta ikuti prosedur yang ada. Jangan sampai karena hal sepele, menjadi gugur dan upaya mendaftar jadi sia-sia,” tuturnya. (ZIK/TIM)


Posting Komentar

0 Komentar