Kanim Jakarta Pusat Luncurkan Layanan Paspor Cepat ‘Laskar Plangi’

 

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat kini telah meluncurkan Layanan Percepatan Walk In Paspor Sabtu Minggu di Kawasan Plaza Semanggi (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat kini telah menghadirkan Layanan Percepatan Walk In Paspor pada Sabtu dan Minggu di Kawasan Plaza Semanggi atau yang disebut dengan ‘Laskar Plangi’. Layanan ini diluncurkan bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor imigrasi membuat paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Wahyu Hidayat mengatakan bahwa, Layanan Laskar Plangi ini mulai diberlakukan pada Sabtu, (4/2/2023). "Kami melayani pembuatan paspor percepatan sebanyak 50 kuota secara walk in atau bisa datang langsung dengan membawa dokumen persyaratan paspor”, ujar Wahyu Hidayat.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa, jenis paspor yang tersedia dalam pelayanan ini ialah paspor biasa, baik baru maupun untuk penggantian karena habis berlaku atau halaman penuh. Adapun masyarakat yang ingin mengajukan penggantian paspor hilang atau rusak, harus tetap datang ke kantor imigrasi pada hari dan jam kerja.

“Untuk biaya layanan percepatan paspor ini tentunya ada perbedaan dengan pelayanan biasa, didalam pelayanan Laskar Plangi ini untuk penambahan biayanya dikenakan sebesar Rp. 1.000.000 yang dimana dapat dibayarkan melalui Bank, ATM, maupun marketplace”, tutur Wahyu Hidayat.

Selain itu, ia juga menjelaskan jika penambahan biaya ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. (TIM/RED)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar