Hari ini, Menkumham Resmi Lantik Silmy Karim Menjadi Dirjen Imigrasi


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H.Laoly saat melantik Silmy Karim Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham RI, pada Rabu (4/1/2023)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly resmi melantik Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Kegiatan pelantikan tersebut diselenggarakan di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta pada Rabu (4/3/2023).  Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Saudara yang telah saya ambil sumpah dengah ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan, saya berharap semoga saudara senantiasa mendapat pimpinan serta petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas tersebut”, ujar Yasonna.

Sementara itu, dalam acara pelantikan dirjen imigrasi yang baru, turut dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI yakni Budi Gunadi Sadikin, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, serta perwakilan kementerian/lembaga lainnya.

Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi (Foto:dok)
Yasonna berharap, dengan resminya dilantik Dirjen Imigrasi yang baru, Silmy mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta siap menerima tantangan untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait mengenai kebijakan Golden Visa untuk bisa mendatangkan para investor dan global talents.

Selain itu, peningkatan layanan Visa On Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), minimalisasi pungutan liar, pengembangan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional, serta layanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan negara, dan kepentingan nasional.

Suasana Saat Pelantikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang baru (Foto:dok)
Sebelumnya, posisi Dirjen Kemenkumham diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi yakni, Widodo Ekatjahjana. Dimana semasa jabatannya, beliau telah meluncurkan sejumlah kebijakan salah satunya masa berlaku paspor paling lama 10 tahun, Electronik Visa On Arrival (Voa), dan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa). (ZIK)

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar