Pertemuan Tahunan Dirjen Imigrasi Dan Kekonsuleran se-Asia Tenggara ke-25 Membahas Tentang Keamanan Negara Perbatasan

Pertemuan Tahunan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kekonsuleran se-Asia Tenggara yang ke-25 di Singapura (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Singapura, KORANTRANSAKSI.com – Negara Singapura menjadi Tuan Rumah dalam pertemuan Tahunan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kekonsuleran se-Asia Tenggara atau ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) ke-25, Selasa s.d. Kamis (23 s.d. 25 Agustus 2022).

Ini merupakan kali pertama pertemuan di dalam lingkup DGICM diselenggarakan secara langsung setelah dibukanya kembali perbatasan di wilayah tersebut. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Intelijen keimigrasian, R. Pristiana Mulya, di hari pertama menghadiri kegiatan ini secara virtual. Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Utama Ditjen Imigrasi, Alif Suaidi, menjadi pimpinan delegasi dalam forum AMIICF.

Upacara pembukaan dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri Dalam Negeri Singapura, Mrs. Josephine Teo. Forum DGICM ke-25 ini diketuai oleh Mr. Marvin Sim, Komisaris Immigration & Checkpoints Authority of Singapore dan dihadiri oleh Kepala Imigrasi ASEAN, Kepala Divisi Konsuler Kementerian Luar Negeri dan pejabat dari Sekretariat ASEAN.

DGICM merupakan pertemuan tahunan Kepala Departemen Imigrasi dan Kepala Bagian Konsuler Kementerian Luar Negeri dari negara-negara Anggota ASEAN untuk membahas dan mengoordinasikan kerjasama regional di bidang imigrasi dan konsuler. Adapun kepemimpinannya dirotasi sesuai urutan abjad di antara negara-negara Anggota ASEAN.

Berperan sebagai forum pembuka adalah ASEAN Heads of Major Immigration Checkpoints Forum (AMICF) ke-5, diikuti oleh ASEAN Immigration Intelligence Forum (AIIF) ke-17 pada 23 Agustus 2022.

Pimpinan Delegasi Indonesia dalam AMIICF, Alif Suaidi menjelaskan bahwa, “AMICF ke-5 mendorong kerja sama regional dan internasional dalam masalah keimigrasian dan cara-cara untuk meningkatkan keamanan perbatasan negara-negara anggota ASEAN, seperti melalui pertukaran informasi penilaian ancaman dan deteksi penipuan. Dalam forum ini juga dibahas Implementasi dari Intelligence Data Sharing Protocol (IDSP)”, ujarnya.

Dalam forum tersebut dibahas perkembangan terkini di ASEAN serta pertukaran pandangan mengenai upaya nasional, regional, dan internasional di bidang keimigrasian, kekonsuleran, dan pengelolaan perbatasan di tengah kondisi pandemi COVID-19, termasuk bagaimana tantangan terkait COVID-19 diatasi.

Dan berikut beberapa hasil diskusi yang lahir dalam pertemuan ini, diantaranya:

a.    Pelaksanaan Pedoman Bantuan Konsuler oleh Misi Negara Anggota ASEAN di Negara Ketiga kepada Warga Negara dari Negara Anggota ASEAN lainnya, Pengembangan Rencana Aksi ASEAN untuk Kerja Sama dibidang Keimigrasian dan Kekonsuleran,Wacana pengembangan Portal Visa ASEAN, Pemutakhiran Roadmap Kerjasama Pengelolaan Perbatasan ASEAN, Pembentukan ASEAN Immigration Focal Points untuk memfasilitasi pemulangan migran ilegal ke negara asal, dan Implementasi Travel Corridor Arrangement Framework (ATCAF) di lingkungan ASEAN.

Forum juga menyambut baik adopsi ad-referendum TOR Kepala Unit Spesialis (HSU) tentang Penyelundupan Manusia. Dalam sesi tersebut juga disahkan Concept Paper on Initiative 13 dari Master Plan on ASEAN Connectivity (MPAC) 2025, yang implementasinya akan dipimpin oleh Singapura.

Selain itu, dibahas pula draft Nota Konsep yang diusulkan oleh Singapura mengenai peningkatan aktivitas berbagi informasi dalam rangka perkembangan kebijakan perbatasan yang disebabkan pandemi, krisis kesehatan atau kondisi darurat. (TIM/RED)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar