Polisi Berhasil Mengantongi Bukti Visum Dugaan Penganiayaan Iko Uwais

 

Kasat Reskrim Polres Metro Metro Bekasi Kota Mengatakan Pihaknya kini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Pihak Kepolisian berhasil mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan penganiayaan oleh aktor laga, Iko Uwais. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira membeberkan beberapa temuan barang bukti tersebut, salah satunya berupa hasil visum. Ivan mengatakan bahwa, pihaknya akan terus memperkuat temuan itu dengan hasil pemeriksaan saksi.

“Bukti-bukti yang ada itu semua dari pemeriksaan saksi, visum, petunjuk-petunjuk yang ada terkait peristiwa tersebut itu ada mekanismenya," ujar Ivan.

Ivan juga menuturkan bahwa, pihaknya sampai saat ini pihaknya masih masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk Audy Item yang sedianya diperiksa pada siang ini. Namun, Audy--yang merupakan istri dari Iko-- batal diperiksa siang ini karena ada kegiatan yang diklaim tak bisa ditinggal. Alhasil, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap perempuan yang dikenal sebagai penyanyi itu pada Selasa (21/6).

Ivan menambahkan, polisi tidak menutup kemungkinan memanggil saksi lainnya setelah memeriksa Audy Item.

"Nanti kita melalui mekanisme gelar perkara apakah memang peristiwa ini betul pidana. Apakah memang saudara Iko melakukannya. Itu ada mekanismenya," sambung Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Sementara untuk Audy Item merupakan saksi keenam yang akan diperiksa oleh kepolisian.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 5 saksi, mungkin ditambah Audi jadi 6. Mungkin berlanjut, dari Audi yang bersangkutan memberitahu ada lagi saksi yang lain, kita juga nggak tahu, nanti akan berkembang," katanya. (TIM)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar