Menjelang KTT G20, Imigrasi Siap Fasilitasi Data dan Personel Pengawasan Orang Asing

 

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kehadiran Orang Asing di wilayah Indonesia ini memiliki dampak yang positif bagi ekonomi negara, namun, disisi lainnya juga terdapat dampak negatifnya yang harus diantisipasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Analisis Keimigrasian Ahli Utama, Ronny F. Sompie, saat mewakili Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana dalam Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Pusat pada Rabu (22/06/2022).

Pertemuan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) dilakukan untuk memperkuat kerjasama antara instansi dalam pemantauan kegiatan Orang Asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Apalagi, Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan pada November 2022.

Ronny F. Sompie menuturkan bahwa, pihaknya kita harus mengambil contoh baru seeperti WNA buron asal Jepang yang berinisial MT  yang melarikan diri ke wilayah Republik Indonesia. Hal tersebut bisa terjadi kedepannya, maka dari itu ia menghimbau agar sinergitas antarinstansi lebih ditingkatkan kembali.

“Dengan adanya peristiwa yang WNA buron asal Jepang yang melarikan diri dan memasukki wilayah Rebulik Indonesia ini tentunya kita harus berhati hati, dan tentunya sinergitas antarinstansi lebih ditingkatkan kembali. Ini merupakan salah satu bentuk upaya agar kegiatan KTT G20 bisa berjalan dengan lancar, ditambah tahun ini Indonesia menjadi Tuan Rumahnya”, ujar Ronny.

Sementara itu menurut Direktur Keamanan Diplomatik Kementerian Luar Negeri, Agung Cahya Sumirat menjelaskan bahwa, pada tahun 2023 Indonesia akan menjadi ketua ASEAN. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kekuatan Sumber Daya Alam dan Demokrasi yang kuat.

Ia mengatakan, terkait TIMPORA, pihaknya bertugas melakukan pengamanan fisik, informasi dan personel, serta perizinan organisasi kemasyarakatan asing. Selain itu, Kemlu juga menjalin kerja sama pengamanan dalam dan luar negeri, serta evaluasi Perwakilan Rawan dan Perwakilan Berbahaya.

“Saat ini pengamanan informasi adalah salah satu bentuk pengamanan yang sulit. Seperti kita ketahui, pada saat ini serangan siber ke Amerika dan Canada semakin marak terjadi”, tutur Agung.

Beberapa ancaman (threat) yang mungkin terjadi saat pelaksanaan KTT G20 antara lain unjuk rasa, kekerasan, perusakan, bencana alam, teror, sabotase, penyadapan, peretasan hingga potensi gangguan dari konflik yang sedang terjadi di beberapa negara. Potensi kerawanan lain yang menghinggapi pertemuan internasional itu yakni terorisme, maraknya pengungsi dan provokasi.

Menanggapi berbagai informasi yang dibagikan perwakilan kementerian dan lembaga dalam forum tersebut, Ronny menyampaikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam TIMPORA perlu memperkuat komunikasi, serta responsif terhadap penyebaran informasi dan berita mengenai KTT G20.

“Dari pihak Kementerian dan Lembaga juga harus dapat menyeleksi Orang Asing yang akan diberikan rekomendasi, Deteksi dini diperlukan sebelum menerbitkan rekomendasi bagi WNA tersebut”, ujar Ronny.

Ia menekankan bahwa data informasi Orang Asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia perlu diperkuat. Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi siap membantu kementerian dan lembaga terkait perlintasan Orang Asing. Selain itu, pengerahan intelijen hingga tingkat desa/kelurahan juga patut dipertimbangkan.

“Stakeholders di wilayah seperti RT/RW serta masyarakat kelak akan menjadi ujung tombak dalam hal keberadaan orang asing di wilayahnya”, tutup Ronny. (TIM/RED)


Posting Komentar

0 Komentar