Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Raih Rapor Kuning Dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021

 

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E,M.M Meraih Rafor Kuning Dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 (Foto:Humas Pemkab Padang Pariaman)
Parit Malintang, KORANTRANSAKSI.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima Tim Kunjungan Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan dari Sumatera Barat sekaligus untuk penyerahan Hasil Kepatuhan Tahun 2021 yang diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E,M.M di Ruang Rapat Sekda di Kantor Bupati pada Selasa (08/02/22).

Kabupaten Padang Pariaman meraih Rafor Kuning atau satu tingkat dibawah yang terbaik yakni Rafor Hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dalam kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Dalam hasil penilaian tersebut diserahkan langsung  oleh Yefri Herliani,M.Sos,M,Si selaku kepala perwakilan Ombudsman RI wilayah Sumatera barat yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

(Foto:Humas Pemkab Padang Pariaman)
Dalam Arahannya, Bupati meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menerapkan SPP (Standar Pelayanan Publik) dimasing-masing perangkat daerah. Ia juga meminta kepada seluruh kepala OPD agar dapat meningkatkan SPP agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Tim Ombudsman terutama kepada ibu Yefri Herliani atas kunjungan koordinasi yang dilakukan di kabupaten Padang pariaman”, ujar Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur itu.

Ia juga mengatakan bahwa, kita harus selalu mengutamakan pelayanan publik, karena kepuasan masyarakat merupakan salah satu bentuk utama yang dapat merasakan keberadaan pemerintah. Ia juga berpesan agar, kepada seluruh kepala OPD agar selalu memerhatikan SPP di Instansi masing-masing supaya selalu berjalan dengan baik.

Dalam penilaian tersebut terdapat dua Instansi yang mendapat nilai hijau pada penilaian tahun 2021 di kabupaten Padang Pariaman, yakninya Disdukcapil dan DPMPTSP kabupaten Padang Pariaman.

“Untuk OPD yang memiliki nilai dibawah zona hijau harus cepat melakukan evaluasi dalam melaksanakan SPP” Tutup Bupati. (VER/TIM)

 


Posting Komentar

0 Komentar