Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terima LHP BPK Predikat WTP

 

Sidoarjo, KORANTRANSAKSI.Com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tercatat sudah 8 kali berturut-turut kabupaten Sidoarjo menerima opini WTP.

Laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2020 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) dan Ketua DPRD Sidoarjo Usman. Selasa, (18/5/2021) di kantor perwakilan BPK Jawa Timur Jl. Raya Juanda.

Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tugas konstitusional. Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Joko menyampaikan meskipun pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkap kecurangan namun jika ditemukan penyimpangan maka akan dilaporkan pada hasil pemeriksaan. Opini yang diberikan oleh BPK dalam LHP benar-benar memberikan opini yang meyakinkan terhadap kinerja laporan keuangan pemerintah daerah.

"BPK memberikan opini wajar tanpa Pengecualian kepada Pemda Sidoarjo. Dengan demikian dua kabupaten yakni Sidoarjo dan Gresik menerima WTP. Sidoarjo menerima 8 kali berturut turut opini WTP sedangkan Gresik 6 kali berturut," kata Joko

"BPK mengapresiasi atas capaian pemkab Sidoarjo yang telah berhasil mempertahankan opini WTP 8 kali berturut - turut. Dan berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gus Muhdlor mengapresiasi kerja keras jajarannya yang berhasil menyuguhkan laporan keuangan dengan baik dan mampu mempertahankan predikat WTP 8 kali berturut-turut.

“Alhamdulillah hari ini dapat kabar menggembirakan karena LHP LKPD TA 2020 pemkab Sidoarjo mendapat opini WTP. Dan menjadi tugas kami kedepan untuk mempertahankan WTP yang sudah diraih 8 kali berturut-turut," terang Muhdlor.

Ada beberapa rekomendasi perbaikan dari BPK kepada pemkab Sidoarjo untuk menyempurnakan LHP LKPD 2020. Rekomendasi perbaikan dari BPK tersebut tidak sampai mempengaruhi hasil audit opini WTP. Meski begitu, Bupati Gus Muhdlor segera menindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan.

 

"Ini patut kita syukuri dan yang penting lagi yaitu perbaikan terus dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK diantaranya pencatatan aset milik Pemkab ada beberapa aset seperti fasum yang perlu dilengkapi dokumen administrasinya dan dalam waktu dekat akan kita sempurnakan," tambahnya. (Rk).


Posting Komentar

0 Komentar