Akhirnya Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Rusia Buronan Interpol

Warga Negara Rusia AK alias AA berhasil diamankan oleh Tim Polda dan Tim Imigrasi Denpasar ( Foto:dok)

Denpasar, KORANTRANSAKSI.Com – Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Akhirnya berhasil mendeportasi warga Negara Rusia AK alias AA ke Negara asalnya pada hari Selasa (23/3). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manuruk mengatakan bahwa, AK akan diterbangkan hari ini dari Bali menuju Jakarta, lalu dari Jakarta menuju Singapura, lanjut ke Moskow.

AK alias AA sempat menghebohkan media karena berusaha kabur dari pengawasan petugas selama 13 hari yang dibantu oleh teman perempuannya yang berinisial ET. Ketika itu AK baru saja selesai menjalankan hukuman pidana selama 1 Tahun 6 Bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan diserah terimakan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dikenakan tindakan yang berupa pendeportasian dan penangkalan.

AK berusaha melarikan diri bersama dengan teman wanitanya saat akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada (11/2/21). Kedua WN Rusia tersebut berhasil diamankan oleh Tim Polda dan Tim Imigrasi Ngurah Rai di Wilayah Canggu Kuta Utara.

"Proses pendeportasian akan dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bekerja sama dengan tim dari Polda Bali dan NCB Di Hub Inter Polri," kata Jamaruli. (ZIK/TIM)

Posting Komentar

0 Komentar