Tunjangan Naik, Kinerja Anggota Dewan Melempem

SIDOARJO, KORANTRANSAKSI.com - Kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang baru saja direalisasikan tidak turut didukung dengan meningkatnya kinerja mereka.
Heru Sastrawan selaku Koordinator Sidoarjo Forum mengatakan kepada KORANTRANSAKSI.com, buktinya pada tanggal 14 November 2017 lalu, dari 23 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD  Sidoarjo yang hadir hanya 4 orang saja dalam pembahasan yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Dan Akhirnya rapat Banggar pun dengan terpaksa harus dibatalkan dikarenakan tidak kuorum, sedangkan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo telah hadir di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo,” tandasnya.
Begitu pun juga, lanjutnya, dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sidoarjo yang dengan terpaksa tidak bisa dilaksanakan karena dari 23 anggota Bamus yang hadir hanya 5 orang saja.
Hal ini tentu saja menyebabkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo yang direncanakan pada tanggal 20 November 2017 nanti juga akan terancam gagal. Karena agenda rapat paripurna yang jatuh pada tanggal 20 November 2017 terkait tentang pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo tentang Propemperda 2018,” tegasnya.
Selain itu dalam rapat paripurna nanti juga akan diagendakan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang APBD tahun 2018 dengan acara, laporan Banggar, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang APBD tahun 2018 dan penandatangan berita acara persetujuan bersama.
Dengan adanya kejadian seperti itu Heru Sastrawan selaku Koordinator Sidoarjo Forum sangat menyayangkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang tidak kunjung membaik walaupun tunjangan mereka sudah dinaikkan menjadi 300 persen dari semula. “Ini sudah sanagt keterlaluan.karena dari segi Tunjangan sudah dinaikkan, namun tidak di barengi dengan kinerjanya yang maksimal,  malah masih juga melempem,” tuturnya
Maka dari itu, Sidoarjo Forum akan melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait kinerja anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang jauh dari harapan masyarakat. “Kami akan segera layangkan surat ke BK untuk meminta klarifikasi kinerja anggota dewan yang masih melempem ini,” tegasnya.
Diungkapkan oleh Heru Sastrawan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka tunjangan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo naik menjadi 3 kali lipatnya.
Kenaikan tunjangan telah diberikan untuk meningkatkan kinerja anggota dewan, namun kenyataannya sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo masih jauh dari harapan dan terkesan tidak maksimal dalam bekerja. Sedangkan banyak sekali tugas-tugas kedewanan yang seharusnya bisa terselesaikan jadi molor dan tertunda,” pungkasnya. (Rik)

Posting Komentar

0 Komentar