Terkait Nama Anies-Sandi Jadi Soal Ujicoba, Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Rapat yang digelar Disdikbud Kota Magelang.
Rapat yang digelar Disdikbud Kota Magelang.
MAGELANG, KORANTRANSAKSI.com - Terkait dengan beredarnya foto naskah soal uji coba ujian nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia tingkat SMP/MTs se-Kota Magelang, yang mencantumkan nama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di sejumlah media sosial, Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang langsung ambil sikap mengadakan rapat dengan pihak terkait, Jumat (17/3/2017).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekda Kota Magelang, Sugiharto tersebut, setelah dilakukan  klarifikasi, pembuat soal mengaku mencantumkan nama-nama tersebut di soal nomor 4 dan 5 paket 1. Namun si pembuat  soal yaitu salah satu guru Bahasa Indonesia SMP di Kota Magelang menyatakan tidak ada niatan dan kesengajaan dikaitkan dengan unsur politik.
“Yang bersangkutan saat dimintai keterangan mengaku sangat menyesal, dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” kata Sugiharto didampingi Kepala Disdikbud, Taufik Nurbkahin usai rapat.
Sugiharto mengatakan, dalam hasil rapat tersebut, sesuai  pengakuan pembuat soal, selanjutnya  akan didalami sesuai PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Akan ditindaklanjuti oleh tim, melanggar aturan atau tidak. Untuk memutuskannya perlu kehati-hatian, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Disdikbud Kota Magelang, Taufik Nurbakin menjelaskan dalam rangka persiapan ujian nasional tingkat SMP/MTs, dilaksanakan tahapan uji coba tingkat sekolah, tingkat MKKS dan tingkat Kota Magelang. Salah satunya mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Draft soal tersebut dibuat oleh guru-guru bahasa indonesia SMP/MTs se Kota Magelang. Tahapan selanjutnya dikumpulkan kepada pengurus musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia.
“Jadi soal yang mencantumkan nama Pak Anies dan pak Sandiaga Uno bukan soal untuk ujian nasional namun soal yang digunakan untuk uji coba UN tingkat SMP di Kota Magelang,” terang Taufik.
Lebih lanjut, MGMP berkewajiban mengkoreksi, meneliti dan menelaah soal-soal yang dikumpulkan sesuai dengan dengan kaidah penulisan soal. Dalam soal yang mencantumkan nama Anies dan Sandiaga Uno, MGMP mengakui dalam menelaah soal tidak sampai sampai detail pada nama-nama tokoh yang ditampilkan dalam soal.
“Pihak kami (Disdikbud) memang tidak melakukan verifikasi soal yang akan diujicobakan. Karena soal tersebut dibuat untuk uji coba di tingkat sekolah dan menjadi kewenangan sekolah,” tuturnya.
Mengantispasi kejadian yang sama  agar tak terulang lagi, sebelum digandakan, kedepan setelah soal-soal ujian sekolah, uji coba ujian nasional serta ujian sekolah berstandar nasional akan dikoreksi, diteliti, ditelaah dan disepakati oleh MGMP. “Sebelum digandakan soal juga akan dikoreksi, diteliti dan ditelaah oleh pengawas sekolah,” tandasnya. (Q4/Rel)

Posting Komentar

0 Komentar