Undang Pakar Hukum, Menkumham Bahas Peta Reformasi Hukum

Menkumham, Yasonna Laoly, Mohammad Mahfud M.D dan para pakar ahli hukum berbincang usai rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

"Kita tidak hanya mengetahui permasalahan di nasional dan kita bisa tahu apa saja permasalahan hukum yang ada di dearah," tandas Yasonna.

Jakarta, Trans - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengundang para pakar hukum di Hotel Rancamaya, Bogor. Mereka akan membahas Peta Reformasi Hukum.

Pakar hukum yang dijadwalkan hadir, yakni: Din Syamsuddin: Tak Ada Diskriminasi di Muktamar Muhammadiyah, Prof Dr Bagir Manan, Ketua Mahkamah Agung 2001-2008, Prof Dr Jimly Asshidiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Prof Dr Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013, Prof Dr Saldi Isra, guru besar Universitas Andalas, Padang, Prof Dr Maruarar Siahaan, hakim konstitusi 2003-2006.

Prof Dr Ni'matul Huda, guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Dr Yuliandri, guru besar Universitas Andalas, Padang, Prof Dr Hikmahanto Juwana, guru besar Universitas Indonesia , Prof Dr Enny Nurbaningsih, guru besar Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Widodo Ekatjahjana, guru besar Universitas Jember, Prof Dr Muladi, Menteri Kehakiman 1998.

Prof Dr Barda Nawawi, guru besar Universitas Diponegoro Semarang, Prof Dr Todung Mulya Lubis, praktisi hukum, Prof Dr Topo Santoso, guru besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Hibnu Nugroho, guru besar Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Prof Indriyanto Senoadji, pimpinan KPK 2014.

Prof Dr Adjie Samekto, guru besar dan Ketua Program Doktor Universitas Diponegoro Semarang, Prof Dr Hartiwiningsih, guru besar Universitas Sebelas Maret, Solo, Prof Dr Sunaryati Hartono, praktisi hukum, Prof Dr Runtung Sitepu, guru besar Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Benny Riyanto, guru besar Universitas Diponegoro, Semarang.

Prof Dr Zainul Daulay, guru besar Universitas Andalas, Padang, Prof Dr Budiman Ginting, guru besar Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Maria SW Sumardjono, guru besar Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Prof Herawati Poesoko, guru besar Universitas Jember, Prof Dr Siti Ismiyati Janie, guru besar Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Dr Harjono, hakim konstitusi 2003-2013, Dr Refly Harun, praktisi hukum, Dr Zainal Arifin Mochtar, akademisi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Bikin Peta Reformasi Hukum, Menkum Kumpulkan Para Begawan dari Penjuru RI, Dr Susi Dwi Harjanti, Dr Bayu Dwi Anggono, akademisi Univesitas Jember, Dr Soemarsono, Dr Asep Rahmat Fajar, staf kepresidenen, Alexander Lay, staf kepresidenan, Dr Lasti Abu Bakar, Dr Asep Irawan, akademisi dan mantan hakim.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, dalam disukusi Focus Group Discussion (FGD) penyusunan program dan strategi reformasi regulasi.

Diskusi ini dalam rangka memperkuat substansi dan operasionalisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. "Lanjutan dari paket kebijakan hukum dan reformasi hukum, kita mengundang pakar dari berbagai universitas. Ada banyak dari seluruh Indonesia membantu kita untuk memberikan masukan-masukan, terutama deregulasi," kata Yasonna di Hotel Rancamaya, Bogor, Jawa Barat, Rabu 26 Oktober 2016 malam.

"Ada 60 ribu peraturan perundang-undangan yang harus kita benahi untuk mempercepat perbaikan," sambung dia. Tentunya ini bukan pekerjaan mudah. Tapi harus kita kerjakan tidak boleh lagi setengah-setengah, tegas Yasonna.

Yasonna menuturkan, dalam diskusi dengan puluhan pakar hukum tersebut, pihaknya mendapat banyak masukan yang sangat berharga. Di antaranya kemajuan bangsa harus dibarengi dengan sistem hukum yang baik. "Banyak sekali masukan, kita tidak hanya memikirkan sisi hukumnya saja, tapi juga sisi ekonomi. Investasi dan pembangunan ekonomi yang baik tentunya karena hukum yang benar," tutur dia. Yasonna menambahkan, dengan mendengarkan seluruh pakar dari daerah, maka pihaknya bisa mengetahui permasalahan yang terjadi di daerah dan bisa mencarikan solusinya. "Kita tidak hanya mengetahui permasalahan di nasional dan kita bisa tahu apa saja permasalahan hukum yang ada di dearah," tandas Yasonna. (SN)

Posting Komentar

0 Komentar