Ahli Waris Tanah SDN 1 Karang Rahayu Tuntut Ganti Rugi

Surat dari Sekda Kabupaten Bekasi.
BEKASI, KORANTRANSAKSI.com - Ahli waris hak atas tanah Sekolah Dasar Negeri  (SDN) 1 Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi menuntut ganti rugi, berdasarkan informasi dari surat No. 180/516/HUK tanggal 28 Oktober 2016, perihal undangan rapat pembahasan di kantor Sekda Kabupaten Bekasi.

Wartawan Koran Transaksi, Kamis (3/11/2016) mencoba melakukan konfirmasi hal tersebut kepada pihak sekolah, namun sayangnya kepada Kepala SDN 1 Karang Rahayu tidak berhasil ditemui. Menurut keterangan guru dan staf, kepala sekolah sudah pulang terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasikan kepada ahli waris terkait surat yang dilayangkan ke Sekda Kabupaten Bekasi, berbuah nihil. Ahli waris hak atas SDN 1 Karang Rahayu belum berkomentar. (Suganda)

Posting Komentar

0 Komentar