Kanim Jaksel Raih Penghargaan P2HAM Untuk Kedua Kalinya

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna Saat Menerima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H.Laoly (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Prestasi gemilang kembali diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberikan penghargaan bergengsi berupa Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) atas kualitas layanan unggulan yang telah disajikan oleh kantor tersebut.

Penghargaan ini menjadi penegasan atas dedikasi dan komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini didasarkan pada penilaian Unit Kerja P2HAM, sejalan dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.

Penilaian ini bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan publik, dengan kategori-kategori tertentu yang telah ditetapkan. Sebelas unit kerja lainnya juga meraih penghargaan pada kesempatan ini, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna mengatakan bahwa, penghargaan ini merupakan bukti nyata  komitmen kantornya dalam melayani masyarakat tanpa diskriminasi. "Penerimaan penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami untuk terus menjadi motor dalam rangka menyajikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)”, ucap Felucia Sengky Ratna.

Ia juga mengungkapkan jika prestasi ini menandai komitmen yang kuat dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Tak lupa, Felucia Sengky Ratna menegaskan jika Kantor Imigrasi Jakarta Selatan ini akan terus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam segala aspek penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. "Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam segala aspek penyelenggaraan pelayanan public kapada masyarakat," tambahnya.

Dengan penghargaan ini, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bukan hanya menjadi teladan bagi unit kerja sejenis, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh instansi pemerintahan dalam menerapkan prinsip P2HAM dalam memberikan pelayanan publik. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran kantor untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi. (ZIK/TIM)

Posting Komentar

0 Komentar