Tangsel,
KORANTRANSAKSI.Com - Pajak Bumi dan Bangunan(PBB),Merupakan
salah satu pajak daerah yang cukup besar untuk memberikan kontribusi terhadap
Pendapatan Daerah,diantaranya seperti di Tangerang Selatan.
Dalam hal ini Target
Pemkot Tangsel melalui Badan Pendapatan Daerah,terus berupaya meningkatkan
pengelolaan pemungutan PBB untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Salah satu upaya Pemkot
Tangsel menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk wajib pajak,dengan meningkatkan
Pelayanan berbasis Online Yakni Program Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik (SIMPPEL)
program ini juga bertujuan terciptanya SmartCity di wilayah Kota Tangerang
Selatan.
Jumat, 20 Desember 2019
Sekitar Jam 14.00, yng bertempat di Aula Kecamatan Ciputat Tangsel,diadakan
Acara Sosialisasi Pajak Daerah Untuk Tingkat Kelurahan. Dalam Acara sosialisasi
tersebut Hadir Sekcam Kecamatan Ciputat, Ir.H.Ali akbar Msi, dan beberapa
perwakilan dari Dinas BAPENDA Kota Tangsel, Tamu Undangan yang mayoritas Para
RT dan RW se Kecamatan Ciputat.
Perlu diketahui,
SIMPPEL merupakan nama Program Pergantian dari SPPT yng saat ini dapat diakses
pada website resmi Pemkot Tangsel,dengan harapan agar Masyarakat wajib pajak
dapat mudah mengakses dan mengetahui nilai pajak terhitung kapan saja dan
dimana saja sebelum dibayarkan.
Dengan Sistem itu
Masyarakat yng kesulitan memperoleh SPPT PBB untuk membayar pajak,dapat
mencetak sendiri dengan melakukan Registrasi,dan dengan demikian tiap tahunnya
akan mendapatkan e-SPPT PBB dengan cepat,mudah serta bebas biaya dengan secara
otomatis.
Dalam momen yng sama
Sekcam Kecamatan Ciputat menambahkan "Dengan adanya sistem ini,Masyarakat
khususnya Warga Kecamatan Ciputat tak perlu khawatir adanya sistem produk e-SPPT
PBB yng berbeda dengan SPPT PBB sebelumnya, karena SPPT PBB bukan merupakan
bukti kepemilikan namun sebagai Surat pemberitahuan bahwa seberapa besar pajak
yng harus dibayar.
0 Komentar