Pejabat Imigrasi Kuala Tungkal Jambi Dicopot Lantaran Ditangkap Terlibat Narkoba

 

(Foto:Ilustrasi)
Jambi, KORANTRANSAKSI.com – Pejabat Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi berinisial TTR ditangkap karena kasus narkoba. Ia pun dicopot dari jabatannya. Pejabat yang ditangkap tersebut yakni Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Kuala Tungkal.

Pencopotan TTR dari jabatannya itu dibenarkan oleh Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jambi, Thalib. "Saat ini kita tarik dari Kantor wilayah Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ucap Thalib.

Awalnya, polisi menangkap pria berinisial MR pada tanggal 13 Mei 2023 lalu. MR yang ditahan dan diperiksa oleh penyidik Polres Tanjung Jabung Barat, mengatakan bahwa TTR turut terlibat. "Kemudian petugas Polres Tanjung Jabung Barat melakukan tes urine terhadap TTR. Hasilnya positif," tambahnya.

Setelah pemeriksaan, polisi hanya menahan MR. Sedangkan TTR tidak dilakukan penahanan karena tidak ditemukan barang bukti. Namun terkait proses hukumnya, TTR diserahkan ke BNN Provinsi Jambi untuk dilakukan assesment dan program rehabilitasi. "TTR telah menjalani 4 kali pertemuan dengan hasil tes urine, negatif. TTR dinyatakan mengikuti program dengan baik dan kooperatif," ujar Thalib.

Sebagai antisipasi, kata Thalib, Kemenkumhan Jambi akan melakukan langkah-langkah pembinaan dan penguatan, serta pengawasan secara intensif pada semua ASN dan PPNPN. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya perbuatan menyimpang atau melanggar hukum. "Adapun tindak lanjut terhadap permasalahan pejabat Kanim Kuala Tungkal berinisial TTR, telah dibentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pegawai," tuturnya. (TIM/RED)


Posting Komentar

0 Komentar