Dalam Musrenbang Tingkat Kelurahan di Pondok Karya, Pondok Aren Makmun S.pd (Sekcam) : “Optimalkan Pembangunan Sumber Daya Manusia”

Makmun S.pd Sekcam Pondok Aren (Foto:dok)
Pondok Aren, KORANTRANSAKSI.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) merupakan suatu forum Musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ( stakeholder) untuk menyepakati rencana kerja pembangunan (RKP) yang terencana bagi Musrenbang Kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada rencana strategis ( Restra) tiap kelurahan dengan harapan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan itu sendiri dengan cara memotret potensi sumber sumber pembangunan  dalam satu wadah menyusun program- program di semua bidang untuk tahun berikut.

Kelurahan Pondok-Karya Kecamatan Pondok- Aren Kota Tangsel pada rabu 11 Januari 2023 bertempat di aula kelurahan menggelar musrenbang tingkat kelurahan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024. Dalam acara tersebut Sekcam Pondok- Aren Makmun S.pd menyampaikan "Pemkot Tangerang-Selatan berupaya membangun hubungan dengan seluruh elemen masyarakat semata mata untuk kebersamaan dan kesatuan dalam tercapainya kemajuan pembangunan dikota Tangsel.

 lebih lanjut makmun mengatakan untuk kegiatan forum musrenbang tahunan para pemangku kepentingan( stakeholder) membahas,menyepakati rencana kerja pembangunan untuk ditahun depan bagi stakeholder yang terlibat meliputi seluruh individu,kelompok masyarakat, komunitas yang memiliki hubungan dan berkepentingan terhadap pembangunan daerah dengan konsep peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja dan lapangan usaha.

(Foto:dok)
Perbaikan akses dan kualitas pelayanan publik serta peningkatan daya saing daerah salah satu target utama juga walaupun masih ditemukan belum optimalnya pembangunan SDM serta permasalahan data administrasi kewilayahan," ungkap Makmun.

Lurah Pondok-Karya Ikhsanudin usai acara  musrenbang  mengatakan,"  Semua kegiatan berdasarkan PAGU bisa terserap karena jika tidak terserap kitanya akan rugi yang dampaknya akan di kurangi lagi PAGU tahun berikutnya oleh karena itu wajib kita serap dengan catatan bahwa penyerapan itu  benar benar tepat sasaran tepat waktu  agar tak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, ujar ikhsan.

Untuk Kelurahan Pondok Karya PAGU anggaran berkisar Rp.2.162.000.000(dua miyar seratus enam puluh dua juta )Yakni 60% non fisik dan 40% fisik untuk penyerapannya.

Hadir dalam musrenbang tingkat kelurahan  pondok-karya, Anggota DPRD Kota Tangsel Dra Made Laksmi pusparini. Dan Yanto ulay. Babinsa dan Binamas Kelurahan, tokoh masyarakat, Kepala OPD di wilayah Tangsel dan para peserta undangan Musrenbang.***(Okta)


Posting Komentar

0 Komentar