Perketat Pengawasan Orang Asing, Kanim Kelas I Non TPI Bekasi Gelar Operasi Gabungan TIMPORA

 

Guna memperketat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA di wilayah Kabupaten Bekasi pada Selasa (15/11/2022)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com – Dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Bekasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Serentak pada Selasa, (15/11/2022).

Dalam kegiatan Operasi Gabungan Serentak tersebut, dibagi menjadi 2 tim yang memeriksa 2 perusahaan, yang kini telah beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan oleh Petugas Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi dan tim Operasi Gabungan, dilakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan yaitu PT. Skyworth Industry Indonesia yang bergerak di bidang produksi elektronik dan PT. Hung-A yang bergerak di bidang produksi ban sepeda.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tercatat ada 4 orang WNA RRT Pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Bekasi di PT. Skyworth Industry, sementara itu dari pemeriksaan pada PT. Hung-A tercatat 24 orang WNA Korea Selatan pemegang ITAS dari beberapa Kantor Imigrasi yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan kali ini Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada pada perusahaan - perusahaan tersebut telah berkegiatan dan beralamat tinggal sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya, selain itu juga tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian. (ZIK/RN)


Posting Komentar

0 Komentar