Terkait DNA Pro, DJ Una Masih Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap DJ Putri Una terkait dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap DJ Putri Una terkait dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi.

“Iya saat ini beliau masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri “, ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Gatot juga menyebutkan, DJ Una diperiksa dalam kebutuhan untuk merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan DNA Pro. "Beliau itu datang sekitar pukul 13.30 WIB dan saat ini masih berjalan untuk BAP tambahan sebagai saksi," ujar Gatot.

Sebelumnya diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Mereka diantaranya AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Saat ini Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro tersebut mencapai Rp 97 Miliar. (TIM/RED)

 


Posting Komentar

0 Komentar