Wasekjen HIPAKAD Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kasus Investasi Bodong (Robot Trading)

 

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Maraknya praktek money game/ponzy dalam permasalahan Robot Trading oleh Viral Blast Global dibawah naungan PT. Trust Global Karya yang dianggap sangat meresahkan dan menjatuhkan banyak korban ditengah masyarakat menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Aparat Penegak Hukum.

Persoalan itu timbul karena diawali dengan diloloskannya penerbitan Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) oleh Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI), yang diduga dan terindikasi bahwa Ketua umum AP2LI mengetahui Viral Blast merupakan praktek money game dari awal, secara tidak langsung izin yang dikeluarkan AP2LI sangat berpengaruh besar bagi masyarakat serta menjadi dasar kepercayaan masyarakat untuk bergabung dan memberikan dana kepada Viral Blast.

Informasi ini diperoleh dari sosial media akun instagram Roy Shakti yang beredar luas di masyarakat adanya rekaman suara yang diduga Andrew Alister Susanto selaku Ketua AP2LI bersama Rizki Puguh Wibowo, Zainal Hudha Purnama, Minggus Umboh dan Putra Wibowo yang membicarakan mengenai ketidak beresannya di internal Viral Blast.

Menyikapi hal tersebut, Wasekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD), Hani Siswadi, S.H., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam mengungkap kasus money game Viral Blast sekaligus menyampaikan secara tegas HIPAKAD akan mengawal kasus ini hingga tuntas karena banyak Anggota Keluarga Besar yang menjadi korban.

"Kita memberikan Apresiasi terhadap kinerja Aparat Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini telah meringkus para pelaku kejahatan tersebut. Kita juga mengharapkan transparansi dari pihak Kepolisian dalam melakukan Penyidikan dan mengungkap kasus ini agar siapapun yang terlibat harus di Hukum, serta mengungkap kasus Viral Blast ini sesegera mungkin. Termasuk terkait Ketua AP2LI yang menerima cek dengan nomor Rekening 48.....550 sebesar Rp 3,5 Milliar rupiah dan Rp 1,4 Milliar rupiah juga harus diusut tuntas  Sebab, diduga cek tersebut adalah sebagai Koordinasi untuk mengeluarkan izin SIUPL yang menjadi alat Viral Blast didalam meyakinkan masyarakat melakukan investasi, untuk itu lakukan Pengawasan (periksa/audit) seluruh Perusahaan yang mendapatkan izin SIUPL dari Asosiasi AP2LI.l," tegas Bang Hani .

Hani menambahkan, sebagai Wasekjen DPP HIPAKAD sekaligus Wakil Ketua DPP BAS (Barisan Anak Serdadu) yang mewakili para korban, kami telah membuka Posko-posko Pengaduan dibeberapa wilayah dan atas dasar data pengaduan konsumen terhadap saya yang setiap hari dilayani secara online, terbukti bahwa Viral Blast memakan banyak korban ditengah masyarakat.

"Para korban yang telah mengadukan kepada saya selaku Wasekjen HIPAKAD, mengalami kerugian atas investasi Robot Trading Viral Blast kami berharap ada pertanggungjawaban, pengembalian kerugian para korban dan memberikan hak-hak para korban, karena dari 68 orang yang mengadu kepada saya nilai kerugian sekitar Rp 3,8 Milyar rupiah, dan pihak kami akan terus memperjuangkan untuk mendapatkan hak-hak para korban dan uangnya kembali," terangnya.

Selanjutnya, sambung sosok vigur Praktisi Hukum tersebut, terhadap hal-hal di atas, saya menegaskan dalam waktu dekat akan menyambangi Mabes Polri untuk meminta audiensi dengan pihak Kepolisian guna mempertanyakan perkembangan proses penanganan kasus Viral Blast, hak-hak para korban, dugaan keterlibatan Ketua Umum AP2LI serta pihak-pihak lainnya. Sebagai penutup, Hani menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka Posko Pengaduan bagi para korban Viral Blast hingga akhir April 2022.

"Jadi, silahkan kepada masyarakat yang menjadi korban investasi Robot Trading Viral Blast mengadukan permasalahan tersebut melalui layanan yang disediakan No HP/WA 081263212015”, pungkasnya. (GAR)


Posting Komentar

0 Komentar