NCW Mendesak Menteri Sri Mulyani Segera Ganti Dirjen Bea Cukai

Ketua Umum NCW, Syaiful Nazar, Ketua Dewan Pakar NCW H. Ismail Ibbrahim SH, MH dan Koor. Investigasi NCW Martin Luther saat menggelar jumpa pers.
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Nasional Corruption Watch (NCW) mengusulkan kepada Presiden RI Ir Joko Widodo agar memerintahkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani,  segera melakukan reformasi secara menyeluruh dan berkesinambungan ditubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Nasional Corruption Watch (NCW) juga meminta Presiden RI, Ir Joko Widodo agar segera membentuk Badan Khusus atau Satuan Tugas Khusus dalam rangka optimalisasi pengawasan dan pengamanan hak-hak negara dibidang Pabean dan Cukai.
Nasional Corruption Watch (NCW) mengajukan permintaan kepada  Menteri Keuangan, agar segera mengganti Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.
Menurut NCW, reformasi menyeluruh dan berkesinambungan, meliputi keterbukaan informasi dan data secara transparan kepada masyarakat, terutama kepada Pers dan lembaga-lembaga penggiat anti korupsi, agar Undang-undang berjalan sebagaimana mestinya. Penerimaan target Bea Masuk dan Cukai dinilai bisa tercapai, apabila Dirjen Bea Cukai lebih aktif dan maksimal meng-ekstensifikasi (manambah jenis barang cukai), sehingga penerimaan bea masuk dan cukai bisa tercapai dalam peningkatan APBN. Namun, belum terlaksana sehingga penerimaan bea masuk dan cukai TIDAK MENCAPAI TARGET yang diharapkan.
Misalnya saja, banyaknya peredaran rokok ilegal masih merajalela dipasaran dan barang impor ilegal!. Tentunya hal ini dapat dikategorikan sudah terindikasi KKN antara oknum Bea Cukai yang berkantor ditempat produsen tersebut dst.
Disamping itu pola mutasi dan promosi harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Dan tidak lagi dilakukan atas dasar  “kartel” yakni :   siapa suka siapa, siapa tidak suka siapa, dan siapa titip siapa ?.
Misalnya saja banyaknya kasus disentegritas yang melilit Bea Cukai. Seperti kasus Semarang, Tg Priok, transaksi ppatk yang melibatkan oknum BC dan teman teman seangkatan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.
Sistem dan prosedur pelayanan secara elektronik perlu dibenahi dan ditingkatkan. Organisasi dan tata laksana perlu dibenahi sehingga tidak ada lagi unit yang tidak optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Optimalisasi pengawasan dan pengamanan hak-hak negara di bidang Pabean dan Cukai, meliputi : Perlu dibentuk semacam Badan Khusus atau Satuan Tugas Khusus yang membantu Bea dan Cukai dalam rangka mengoptimalkan pengawasan terhadap lalu lintas barang impor maupun komoditi-komoditi tertentu yang diproduksi dalam negeri agar hak-hak negara masuk kas negera. Karena selama ini pengawasan hanya dilakukan oleh jajaran Bea dan Cukai sehingga rentan terhadap manipulasi dan penyelewengan. Badan atau Satuan Tugas tersebut  diharapkan juga ikut melakukan pemeriksaaan fisik barang. Oleh karena itu Nasional Corruption Watch (NCW) mengusulkan agar Inspektorat / Kepatuhan Internal (KI) diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, sehingga kinerja pegawasaan  lebih baik.
Sanksi terhadap oknum pegawai atau pejabat Bea dan Cukai yang terbukti menyalahgunakan tugas atau jabatannya harus diganjar dengan hukuman berat sampai dengan diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.

Segera Copot
Segera Copot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi. Alasan pergantian tersebut segera dilakukan karena sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai,  Heru Pambudi masih melindungi dan membiarkan oknum pejabat korup ditubuh Bea dan Cukai, seperti, Aris Murdiyanto yang terlibat dalam kasus urusan daging impor dan Ahmad  Dedy   alias Dedy Congor yang diduga terlibat dalam kasus minuman keras impor, sebagaimana dilansir majalah Tempo.  Dan,  masih ada sederetan nama yang diduga kuat telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan jabatan namun dilindungi dan dibiarkan tetap berkiprah di Bea dan Cukai.
Padahal, hal ini sudah ditegaskan oleh Menteri Keuangan  Sri Mulyai melalui Surat Tertulis yang dikirim kepada Kepala Biro Humas dan Imformasi Kementerian Keuang pekan lalu bahwa jika ada pegawai atau pejabat Kementerian Keuangan yang melanggar harus diberikan sanksi berat.
Skandal – skandal tersebut memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi di Bea dan Cukai belum beres. Banyak pegawai dan pejabat nakal yang tidak ditindak tegas oleh Dirjen Beadan Cukai Heru Pambudi.
Santer dikalangan Ditjen Bea dan Cukai 3 kandidat yang siap dipromosikan untuk menggantikan Heru Pambudi sbb: Sugeng Aprianyanto (Direktur PenerimaanDijen BC), Wijayanto (Direktur P2 Ditjen BC) dan Saepulah Nasition (Kakanwil Bea Cukai Jawa Barat). (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar