Modus Pungli di Rutan KPK: Diduga Selundupkan Makanan hingga HP ke Sel

 

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang melibatkan 93 pegawai diduga untuk memberikan fasilitas lebih kepada tahanan. Diduga, modusnya mulai dari penyelundupan makanan hingga alat komunikasi atau HP. Nilai pungli yang diraup para pegawai tersebut bervariasi. Puluhan hingga ratusan juta per orang. Pungli ini diduga terjadi dari tahun 2020-2023.

Salah satu Anggota Dewan Pengawas (Dewa) KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa, “Uang itu supaya yang tadi-tadi itu [penyelundupan HP dan makanan] bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya”, ucapnya.

Terlebih lagi Dewan Pengawas belum membeberkan nilai total pungli yang diterima 93 pegawai tersebut. Juga belum menjelaskan bagaimana pungli dan cara beroperasi para pegawai tersebut. Haris hanya mengatakan, temuan mereka ini adalah pungutan liar ke tahanan. Total nilainya lebih dari temuan awal, yakni Rp 4 miliar yang diungkap pada September 2023. “Itu pungli. Pungutan ke tahanan … total lebih dari Rp 4 M,” ungkap Haris.

Haris juga menambahkan nilai pastinya akan ditindaklanjuti di bagian penindakan KPK. Dewas hanya berfokus pada sanksi etik yang bakal dijatuhkan. “Kalau angkanya, nanti tentu di penyelidikan, ya. Kalau di kita, kan, penegakan etiknya. Itu kita mengadili pantas tidaknya melakukan itu,” imbuhnya.

Sebanyak 93 pegawai yang diduga terlibat ini akan segera disidang etik. Rencananya sidang bakal digelar bulan ini. Meski belum ada hari yang ditentukan oleh Dewas. “Belum [ada tanggal sidang] Mudah-mudahan minggu depan. Kalau enggak bulan ini lah, pasti bulan ini,” tegas Haris. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar