(Foto:dok) |
Salah satu Anggota
Dewan Pengawas (Dewa) KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa, “Uang itu supaya
yang tadi-tadi itu [penyelundupan HP dan makanan] bisa dilakukan. Untuk
menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya”, ucapnya.
Terlebih lagi Dewan Pengawas belum membeberkan nilai total pungli yang diterima 93 pegawai tersebut. Juga belum menjelaskan bagaimana pungli dan cara beroperasi para pegawai tersebut. Haris hanya mengatakan, temuan mereka ini adalah pungutan liar ke tahanan. Total nilainya lebih dari temuan awal, yakni Rp 4 miliar yang diungkap pada September 2023. “Itu pungli. Pungutan ke tahanan … total lebih dari Rp 4 M,” ungkap Haris.
Haris juga menambahkan
nilai pastinya akan ditindaklanjuti di bagian penindakan KPK. Dewas hanya
berfokus pada sanksi etik yang bakal dijatuhkan. “Kalau angkanya, nanti tentu
di penyelidikan, ya. Kalau di kita, kan, penegakan etiknya. Itu kita mengadili
pantas tidaknya melakukan itu,” imbuhnya.
Sebanyak 93 pegawai
yang diduga terlibat ini akan segera disidang etik. Rencananya sidang bakal
digelar bulan ini. Meski belum ada hari yang ditentukan oleh Dewas. “Belum [ada
tanggal sidang] Mudah-mudahan minggu depan. Kalau enggak bulan ini lah, pasti
bulan ini,” tegas Haris. (TIM)
0 Komentar