Diduga Terlibat Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Akan Segera Disidang Etik

Sejumlah Kerabat Usai Menjenguk Tahanan di Rutan Kelas I KPK, Jakarta (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan segera menggelar siding etik terhadap 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pungli di rutan. Sidang rencananya akan dilaksanakan bulan Januari 2024 ini.

Salah satu Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa, dugaan pungli tersebut benar adanya dan sebanyak 93 pegawai KPK akan segera naik ke siding etik. “Pungli sudah mau sidang. Betul. 93 orang yang akan naik sidang etik”, ucap Albertina.

Lebih lanjut Albertina tidak membeberkan identitas 93 pegawai tersebut. Namun dia mengatakan bahwa nilai punglinya lebih dari temuan awal sebesar Rp 4 miliar. “Nilainya lebih. Tapi yang untuk nilai itu jelasnya di pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilainya juga, tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai, ya,” jelas dia.

Dia tidak menyebut detail kapan kasus etik ini akan disidangkan. Albertina hanya mengatakan, direncanakan bulan ini. “Belum tahu tanggalnya. Tapi akan disidangkan,” imbuhnya.

Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sidak ke Rutan KPK (Foto:dok)
Kasus pungli ini awalnya mencuat ketika Dewas KPK menggelar konferensi pers September 2023. Terungkap bahwa terjadi pungli di Rutan KPK yang nilainya mencapai Rp 4 miliar. Nilai Rp 4 miliar itu diduga hanya diraup dalam kurun 3 bulan saja, yakni Desember 2021 hingga Maret 2022.

Pungli diduga dilakukan di Rutan Merah Putih KPK. Pengusutannya dilakukan secara etik maupun pidana. Secara etik, Dewas segera menggelar sidang. Artinya, Dewas KPK menilai sudah cukup bukti diduga terjadi pelanggaran etik. Secara pidana, penyelidikan sedang dilakukan Direktorat Penindakan KPK. Namun, KPK belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan itu. (ZIK)


 

Posting Komentar

0 Komentar