BPHN Kemenkumham Raih Penghargaan Open Government Partnership Awards 2023

 

Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana (Sebelah Kiri) saat menghadiri acara puncak Open Government Partnership Summit 2023 (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan dalam Open Government Partnership (OGP) Awards Tahun 2023. Melalui program Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia, BPHN Kemenkuham menyisihkan delapan nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya.

"Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari Pemerintah melalui BPHN dalam memperluas access to justice (akses menuju keadilan), terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia," kata Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana saat menerima penghargaan tersebut.

Lebih lanjut, Widodo mengatakan dalam upaya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, BPHN telah melakukan sejumlah langkah strategis.  Sebanyak 619 pemberi bantuan hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi dan membentuk jaringan yang dinilai tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Selama tahun 2022, sambung Widodo, jumlah penerima bantuan hukum litigasi mencapai sebanyak 9.389 orang. Dari total tersebut, 2.737 penerima di antaranya adalah perempuan, 521 menerima bantuan hukum litigasi pidana anak, dan 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.

"Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan Pemerintah pada tahun ini sebesar Rp56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang seringkali kesulitan mendapatkan akses keadilan," jelasnya.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara puncak OGP Summit 2023 di Tallinn, Estonia, Rabu (6/9). Bagi BPHN Kemenkumham, penghargaan tersebut bukan hanya pencapaian, tetapi juga tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata. (ZIK)

 


Posting Komentar

0 Komentar