Melalui Layanan ‘Eazy Passport’, Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Kolektif Sebanyak 2.000 Kuota

 

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Melayani Pemohon Paspor Kolektif Sebanyak 2.000 Kuota yang diselenggarakan di kawasan Meikarta (Foto:Humas Imigrasi Bekasi)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi siap melayani dua ribu pemohon paspor kolektif yang diselenggarakan di Distrik 1 Meikarta Kabupaten Bekasi pada Senin sampai Minggu (12-18/6/2023). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Berthi Mustika mengatakan bahwa, pelayanan paspor kolektif itu bertajuk "Eazy Passport". Pelayanan itu merupakan program dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kantor Imigrasi Bekasi bekerja sama dengan Manajemen Lippo Cikarang membuka pelayanan paspor kolektif bagi warga masyarakat yang tinggal di Meikarta sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi”, ujar Berthi.

Di lokasi Meikarta tersebut, pihak Kantor Imigrasi Bekasi melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena kedaluwarsa. Jenis paspor yang disediakan yaitu paspor biasa 48 halaman dengan biaya Rp 350 ribu dan paspor elektronik 48 halaman seharga Rp 650 ribu. Pemohon yang telah terdaftar akan dilayani di lokasi yang telah disiapkan oleh Manajemen Lippo Cikarang mulai jam 09.00-15.00 WIB.

Dengan Layanan 'Eazy Passport', Masyarakat dapat mengajukan permohonan pasport yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Bekasi (Foto:Humas Imigrasi Bekasi)
Berthi juga menambahkan jika pelayanan paspor kolektif Eazy Passport menjadi sarana bagi Ditjen Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan dengan menjangkau komunitas masyarakat yang membutuhkan paspor. Eazy passport bisa melayani komunitas, organisasi masyarakat, perkantoran, hingga perumahan.

Kuota pemohon yang ditetapkan untuk pelayanan kolektif yaitu minimal 30 orang pemohon per hari di setiap lokasinya. “Caranya pun dibuat mudah yaitu perwakilan pemohon cukup datang dengan membawa berkas persyaratan para pemohon. Permohonan bisa diajukan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia," kata dia.

"Nantinya petugas akan datang ke lokasi yang diinginkan untuk melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik (foto wajah dan sidik jari) dengan pemohon secara langsung," pungkas Berthi. (ZIK)



Posting Komentar

0 Komentar