Ini Penjelasan Mengenai Ketentuan Referensi Bank Sebagai Syarat Surat Dukungan untuk WHV Australia

 

Beginilah Ketentuan mengenai Referensi Bank Sebagai Syarat Surat Dukungan untuk WHV Australia (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Melancong ke luar negeri sembari mengisi pundi-pundi dalam mata uang asing, siapa yang tidak tertarik? Selama beberapa tahun terakhir, kesempatan ini dapat diraih oleh WNI melalui program Work and Holiday Visa (WHV) Australia. Dengan mengantongi Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satu persyaratan melamar SDUWHV yang kerap mengundang pertanyaan masyarakat yakni referensi bank atau bukti kepemilikan dana. Seperti apa sih ketentuannya?

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menuturkan bahwa, hal pertama yang harus diperhatikan oleh para pemohon yakni jumlah dana aktif yang harus dimiliki. Ia menyebutkan, jumlah saldo aktif paling sedikit setara dengan 5.000 Dollar Australia. “Tidak harus dalam mata uang Dollar Australia, bisa juga dalam Rupiah, dibuktikan dengan surat referensi bank yang dilengkapi kop surat dan dibubuhi cap serta tanda tangan basah pejabat bank. Mohon agar tidak menggunakan surat keterangan/referensi yang diterbitkan secara elektronik”, ujar Achmad.

Achmad juga menjelaskan, surat referensi/keterangan bank sebaiknya diterbitkan di bulan yang sama dengan masa pendaftaran SDUWHV. Bukti dana aktif tersebut tidak harus menggunakan rekening pribadi, pemohon juga dapat menggunakan rekening orang tua/wali. Apabila menggunakan rekening orang tua/wali, pemohon wajib menyertakan eKTP orang tua/wali, kartu keluarga serta surat pernyataan dari pemilik rekening yang ditempelkan meterai dan bertanda tangan basah. “Pada surat referensi bank juga tertulis tujuan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi”, tutupnya. (ZIK/TIM)


Posting Komentar

0 Komentar