Imigrasi Mampu Meraih Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Layanan Keimigrasian

 

(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ikut menghadiri kegiatan Rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dengan Badan Anggaran DPR RI pada Jumat, (02/09/2022). Dalam rapat tersebut tentunya disampaikan beberapa realisasi perihal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2022 Kemenkumham, khususnya Ditjen Imigrasi yang telah sukses mencapai target PNBP senilai 2,005 triliun rupiah.

Jumlah ini setara dengan 100,29% dari target yang ditetapkan, yakni 2 triliun rupiah. Di sisi lain, realisasi target PNBP Ditjen Imigrasi berkontribusi sekitar 66% dari total penerimaan Kemenkumham, yaitu 3,06 triliun rupiah.

Sekretaris Ditjen Imigrasi, Supartono yang ikut menghadiri dalam kegiatan Rapat tersebut mengatakan bahwa, Realisasi Ditjen Imigrasi yang meningkat di tahun 2022 ini tentunya dipengaruhi oleh beberapa kebijakan strategis yang diterapkan sebagai respon situasi pandemic covid-19.

“Realisasi Ditjen Imigrasi yang meningkat di tahun 2022 dipengaruhi oleh berbagai kebijakan strategis yang diterapkan sebagai respon situasi pandemic Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain pemberian fasilitas Visa on Arrival untuk wisata, peningkatan kualitas layanan Eazy Passport hingga kerja sama sistem pembayaran terintegrasi dengan perbankan/lembaga persepsi”, ujar Supartono.

Selain itu, Imigrasi juga melaksanakan kebijakan percepatan paspor selesai pada hari yang sama (one day service) dan penambahan Kantor Imigrasi Kelas I untuk dapat menerbitkan paspor elektronik. Kementerian Hukum dan HAM juga memberlakukan perubahan jenis dan tarif atas jenis PNBP sebagai upaya penyesuaian dengan kondisi terkini.

“Sepanjang tahun 2020-2021, capaian target pada layanan keimigrasian belum optimal dikarenakan Pandemi Covid-19, terutama di masa kebijakan PPKM dan pembatasan lalu lintas internasional yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, perlu ada kebijakan yang mendukung agar situasi perekonomian lebih kondusif”, tuturnya.

Dari Data yang ditunjukan oleh Kementerian Keuangan bahwa, Kementerian Hukum dan HAM termasuk dalam enam kementerian/lembaga kontributor PNBP terbesar yang menyumbang sekitar 41,03% dari total penerimaan negara tahun 2021. Pada tahun 2023, Kemenkumham ditargetkan untuk mencapai penerimaan sebesar 4,256 triliun rupiah, dengan porsi target PNBP Ditjen Imigrasi sebesar 2,1 triliun.

“Ditjen Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan nasional akan berupaya memenuhi target pada tahun 2023. Kami terus melakukan pengembangan di berbagai lini, terutama dalam hal mutu, percepatan dan transparansi layanan, termasuk kemudahan penggunaan aplikasi (user friendly app). Pengembangan ini bukan sekadar wujud kontribusi terhadap perekonomian namun juga bagian dari komitmen Imigrasi untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat”, ucap Supartono.

Untuk mencapai target tersebut terdapat beberapa rencana kebijakan yang diusulkan, antara lain optimalisasi Visa on Arrival, izin tinggal keimigrasian dan penyediaan paspor elektronik. Penerapan layanan online serta perbaikan sarana dan prasarana teknologi juga akan menjadi perhatian khusus di tahun anggaran berikutnya. (ZIK/TIM)

 


Posting Komentar

0 Komentar