KANIM Tanjung Priok Ikuti Rapat Kesiapan Pelaksanaan TA 2022

 

(Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengikuti kegiatan Rapat Kesiapan Pelaksanaan TA 2022 dan Pencapaian Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2022 yang diadakan pada hari Rabu, 12 Januari 2022 bertempat di Aula Lt. 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kegiatan Rapat Kesiapan Pelaksanaan TA 2022 dan Pencapaian Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2022 dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI  Drs. Ibnu Chuldun, Bc,I.P, SH, MH, Kadiv. Administrasi, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI.

Peserta rapat diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, Kepala UPT Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI dan untuk Kanim Kelas I Tanjung Priok dihadiri oleh Kakanim Bapak Abdi Widodo Subagio beserta Kabag TU, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pengadaan.

(Foto:dok)
Dalam pemaparannya, Kakanwil Kemenkumham DKI Drs. Ibnu Chuldun, Bc, I.P, S.H, MH menjelaskan beberapa catatan mengenai langkah – langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran tersebut, guna memastikan agar perbaikan pola penyerapan belanja anggaran secara berkelanjutan. Pertama, melakukan perbaikan perencanaan Reviu DIPA secara periodik dan mengoptimalkan revisi anggaran dengan selalu memperhatikan PMK 199 Tahun 2021.

Kedua, melakukan percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan Fisik Bangunan, dengan memastikan pada RKAKL sudah ada biaya konsultan perencanaan, pengawas/manajemen, konstruksi, biaya pelaksanaan dan biaya pengelolah kegiatan dan pastikan biaya dengan surat rekomendasi dari Kementerian PUPR dan dipaketkan pada Rencana Umum Pengadaan di website sirup.lkpp.go.id.

Ketiga, melakukan percepatan proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ). Langkah ini meliputi percepatan penetapan Pejabat Pengadaan, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, dan/atau kelompok kerja pengadaan serta penandatanganan kontrak.

(Foto:dok)
Keempat, tingkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pengelolaan anggaran, satker merealisasikan belanja anggaran sesuai dengan kebutuhan, menjaga transaparansi anggaran dan memliki nilai akuntabel.

Kelima, meningkatkan monitoring, evaluasi, pengawasan internal, dan kontrol terhadap anggaran berbasis kinerja. Dengan selalu melakukan koordinasi dan konsultasi melalui satuan kerja keimigrasian bagian program dan pelaporan bagian keuangan Ditjen imigrasi.

Langkah strategis diatas dilakukan Kantor Imigrasri kelas I TPI Tanjung Priok bertujuan agar pencapaian target kinerja kemenkumham sesuai yang diharapkan yaitu pencapaian target nilai kerja anggaran (Smart dan IKPA) minimal 95%. (ZIK/RN)





Posting Komentar

0 Komentar