Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau
yang biasa disapa Pepen itu mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menarik
proposal dana hibah yang bernilai Rp 2,09 Triliun yang telah diajukan ke
Pemprov DKI Jakarta pada 15 Oktober ini. Pihaknya akan segera mengganti
proposal itu dengan proposal yang pernah diajukan pada bulan Mei yang bernilai
sekitar Rp 1 Triliun.
"Yang katanya Rp 2
triliun yang (diajukan) itu memang ada. Ini yang akan kami cabut. Yang mau kami
pakai adalah surat Pak Ruddy (Penjabat Wali Kota Bekasi), bulan Mei
(pengajuannya) ada dua surat. Ada Rp 426 miliar dan Rp 500 miliar. Jadi sekitar
Rp1 triliun ini yang kami
evaluasi," kata Pepen
Sebelumnya Pepen sudah
meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mempersoalkan besaran nilai
proposal yang telah diajukan Pemerintah Kota Bekasi. Menurut Pepen, pihaknya
hanya meminta Pemprov DKI melaksanakan
hal yang seharusnya sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama (PKS) tentang
Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Jadi kalau mau
minta Rp 2 triliun, minta Rp 3 triliun, ada bahasa bahasa yang seperti itu,
diluruskan. Bukan persoalan Rp 2 triliun, bukan persoalan Rp 5 triliun, bukan
persoalan Rp 10 triliun, tapi persoalan hak dan kewajiban yang harus
diselesaikan sama-sama," ujar Pepen.
Pemprov DKI memang
tidak punya kewajiban untuk memenuhi permintaan dana kemitraan atau dana hibah
dari kota satelit di sekitarnya. Namun, Pepen menambahkan bahwa dana kemitraan
yang telah diajukan tentunya berkaitan dengan kepentingan DKI yang sehari
harinya mengirim sampahnya ke TPST Bantargebang.
"Kita tidak akan
ngajukan apapun juga kalau DKI tidak punya kewajiban. Dana kemitraan itu kami
gunakan untuk akses-akses DKI, seperti Jalan Jatiasih, truk sampah bisa masuk
ke situ. trus flyover (Cipendawa dan Rawapanjang) ada penambahan rute,"
ujar Pepen. (ZIQ)
0 Comments