Program PTSL Prona “ Bagaikan Buah Simalakama ”

Add caption

Tangerang,KORANTRANSAKSI.ComRibut-ribut adanya pungutan atas program PTSL Prona di berbagai daerah, memang bukan isapan jempol belaka. Kasus ini juga melanda Tangerang dan sekitarnya. Belum lama puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi(BARAK) lakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Tangerang.
Rombongan pengunjukrasa mendesak lembaga pengadilan itu supaya mengusut secara tuntas kasus yang telah menelantarkan dokumen tanah masyarakat. Dan, pihak pemkot pun harus membersihkan aparat atau pejabat yang bermental korup. "Kami meminta pihak kejaksaan supaya mengusut tuntas dugaan pungli yang dilakukan Lurah Paninggilan yang kini masih menjabat, " kata Robiansyah Korlap LSM Barak usai diterima Kasi Intel Kejari Kota Tangerang tersebut.

Sehari sebelum melakukan aksi , LSM Barak mendatangi lembaga ini seraya mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung ihwal kasus yang sama. Mereka meminta supaya penegakan hukum harus maksimal terhadap apa yang telah terjadi. Karena dalam aturan pengurusan sertifikat tanah Prona tidak dikenakan biaya alias gratis.
Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Burhanuddin mengatakan, kasus ini akan ditangani dengan serius. 
"Kami menerima laporan dari LSM Barak, seminggu yang lalu. Bahkan, mereka melayangkan surat kembali, agar kami menindaklanjuti persoalan ini. Kami akan telaah perkara ini," ujarnya. Ia mengatakan, kasus ini akan ditangani dengan serius. Untuk itu, pihaknya pun telah menerima data-data yang telah dilaporkan.

Kasus Prona juga melanda dan muncul di beberapa wilayah kota Tangerang Selatan. Rata-rata pihak kelompok masyarakat(pokmas) RT/RW maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) berperan dalam kegiatan PTSL yang meski pemerintah mencanangkan kata “gratis”, tetap harus ada resiko biaya dalam prosesnya. Bahkan di Kecamatan Pondok Aren, kegiatan Prona dikotori oleh oknum yang menakut-nakuti para lurah dengan momok Tim Saber Pungli. Kendati yang lakukan pungutan adalah pelaksana di bawah, tetap saja lurah yang harus bertanggungjawab secara hokum. Awak media mendapati laporan beberapa lurah yang kena peras ratusan juta rupiah. Lurah Pondok Betung H.Rasam dengan blak-blakan mengakui jadi korban pemerasan dengan dalih lakukan pungli prona. 
“Kalau saya tidak berikan katanya kasus akan dilanjutkan. Kalau tidak dilanjutkan harus setor, namun jangan sampai hal ini bocor,” keluh lurah yang note bene lugu tersebut.

Menurut H.Rasam, ibarat mau cari duit seperti kata pepatah, “mau cari paku malah hilang kampak” imbuhnya. Menurut pengamat, proyek Prona yang sekarang sedang berjalan tersebut, ibarat pisau bermata dua. Tidak ada pungutan biaya, siapa yang herus menanggung upah atau operasional mereka? Dilakukan pungutan, jadi sasaran oknum yang manfaatkan kata “pungli” sebagai modal memeras lurah. Bagaimana ini pak Presiden?(Odjie/07)*** 

Posting Komentar

0 Komentar