Polres Malang Gelar Apel Besar 3 Pilar Guna Menjalin Sinergitas dan Koordinasi

Apel 3 pilar Polres Malang.
Apel 3 pilar Polres Malang.
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Bertempat di halaman Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang, Sabtu (18/3) pagi, Polres Malang gelar apel besar 3 pilar, dalam rangka Harkamtibmas menjelang pilkades serentak tahun 2017 di wilayah kabupaten Malang.
Adapun tema yang diangkat dalam apel 3 pilar kali ini adalah,"KARKAMTIBMAS MEJELANG PILKADES SERENTAK 2017".
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dalam sambutannya menyampaikan, Apel besar 3 pilar se-Kab Malang ini, sebagai langkah awal terjalinnya sinergitas dan koordinasi yang baik antar unsur Pemerintahan Daerah, Polri, Kamtibmas dan TNI.
Karena kata dia, Pemerintah Daerah adalah sebagai pelayan masyarakat menuju pembangunan kesejahteraan Polri sebagai pemelihara Kamtibmas dan aparat penegak hukum serta pemberi Linyomyanmas.
Sedangkan TNI kata Yade, adalah sebagai penegak kedaulatan dan penjaga keutuhan Bangsa. Untuk itu, dirinya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam terselenggaranya apel besar 3 pilar kali ini.
Yade berharap, kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar membanntu ikut mengamankan seluruh tahapan Pilkades serentak yang akan di laksanakan pada bulan April mendatang.
"Petakan potensi kerawanan dan lakukan tindakan-tindakan pemolisian dalam rangka pengkondisian, selalu deteksi setiap potensi kerawanan dan segera proaktif untuk melakukan langkah-langkah yang di perlukan," pesan Yade.
Hadir dalam acara apel besar 3 pilar kali ini, Bupati Malang Dr.H Rendra Kresna, Ketua DPRD Kab Malang, Dandim 0818 Malang Batu, pejabat Forkopimda, dan seluruh jajaran BHABIKAMTIBMAS, Babinsa, para Camat serta Kades/Lurah se-Kab Malang.
Selaras dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Malang "Madep Manteb Manetep", Kapolres Malang Yade Setiawan Ujung, pada acara apel besar 3 pilar, dalam rangka Harkamtibmas menjelang Pilkades serentak tahun 2017 April mendatang, yang berlangsung di halaman Pendopo Kepanjen Kab Malang mengatakan, Polres Malang juga mencanangkan program 77 unggul.
Program tersebut merupakan penjabaran Promoter Kapolri. Mengingat Negara kita kata Yade, adalah Negara Hukum yang demokratis, dimana berlaku supremasi Hukum (Hukum sebagai Panglima).
Untuk itu lanjut Yade, pihaknya mengajak kepada seluruh unsur 3 pilar agar bisa memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait tata cara dan mekanisme pilkades, antara lain; UU NO 6/2014 tentang Desa; PP NO 47/2015 tentang Desa; Permendagri NO 112/2014 tentang Pilkades; Perda Kab Malang NO 1/2016 tentang Desa; dan Peraturan Bupati Malang NO 32 Tahun   2017, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Terkait pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada April mendatang, Kapolres Malang berharap 3 pilar ini memiliki peran strategis dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas jelang pilkades.
Untuk itu, di butuhkan peran aktif baik dari Pemda, Polres dan Kodim Malang serta seluruh jajarannya dalam penyamaan Visi dan persepsi dalam menjaga Kamtibmas sehingga Visi Kab Malang dapat terwujud, ujar Yade. (Gus/Nes)

Posting Komentar

0 Komentar