Animo Masyarakat Pemohon KIA di Cimahi Luar Biasa

CIMAHI, KORANTRANSAKSI.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat setiap bulannya pemohon Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 3.736 orang. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.
Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Niagara Raharja mengatakan, sepanjang tahun 2016 dari bulan Agustus-Desember, jumlah pemohon KIA yang masuk mencapai 18.681 anak. Yang sudah tercetak mencapai 16.186 keping.
"Antusiasme warga dalam membuat KIA bisa terlihat dari data pemohon yang masuk dan memang terbilang tinggi animo mereka," kata pria yang kerap disapa Aga kepada pewarta di Pemkot Cimahi, jln. Rd. Demang Hardjakusumah, belum lama ini.
Dia menyebutkan, jumlah KIA yang belum tercetak mencapai 2.495 keping. Sedangkan, KIA rusak hanya 172. Yang terpenting adalah KIA yang belum tercetak itu sudah diinput dan belum dicetak.
Untuk jumlah blanko khusus KIA yang masuk dari pemerintah pusat mencapai 87.218. Adapun yang tersisa saat ini 70.860 blanko. Jumlah pemohon KIA yang masuk merupakan hasil jemput bola dan warga yang datang sendiri ke Disdukcapil ke Kota Cimahi. "Kita jemput bola ke sekolah-sekolah, langsung didaftarkan dan diproses," ujarnya.
Perihal pendistribusian, jelas Aga, pihaknya menyerahkan langsung ke sekolah-sekolah dan ada juga yang bisa diambil langsung di Disdukcapil Kota Cimahi.  "Yang ke sekolah kita yang ke sana, kita bagi, setiap kita ngasih ke sana. Ada berita acara penyerahan. Kalau yang datangkesini, dikasih resi, mereka ambil didinas," beber Aga.
KIA diperuntukan bagi anak usia 0-5 tahun dan usia 5-17 tahun kurang sehari. Untuk anak usia 0-5 tahun tanpa foto, sedangkan usia 5-17 menggunakan foto. Dijelaskan Aga, KIA diperlukan untuk mempertegas anak yang memiliki hak konstitusional sebagai warga negara Indonesia. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar