Ruang Khusus Rokok Terbengkalai

Ruang Merokok.
Malang, Trans - Ruang Merokok sejatinya dibangun untuk perokok yang ingin menyalurkan hobinya. Sosialisasi merokok pada tempatnya sepertinya belum tersampaikan dengan benar di kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal ini terlihat dari bangunan ruang merokok yang dibangun pada beberapa perkantoran di Pemkab Malang, kini mangkrak dan sangat jarang digunakan. 
Diantaranya ruang merokok yang berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Bahkan ada kecenderungan para pegawai yang merokok ini menikmatinya di ruang tempat mereka bekerja. Kursi dan tong sampah puntung rokok yang berada di area merokok hanya menjadi hiasan semata. 
Sementara tong sampah terlihat kosong dan jarang puntung rokok masuk di dalamnya. Kosongnya tong sampah itu bukan karena setiap hari isinya dibuang akan tetapi tidak pernah ada isinya karena sangat jarang PNS yang merokok memanfaatkan area merokok yang terletak tepatnya di halaman belakang Kantor Dinas terkait.
Salah satu PNS diruang lingkup Dinas terkait, yang sengaja dirahasiakan identitasnya, Rabu (12/10/16) mengatakan, sejauh ini gerakan merokok di area merokok sangat jarang terlihat. “Mereka kalau merokok di ruang kerja”, gerutu PNS yang lain.
“Jika hal ini tidak ada ketegasan, maka merokok di ruang kerja akan menjadi budaya yang tidak terkendali. Kalau bisa, setingkat Kabag, dan Kepala Dinas juga harus dilarang,” lanjutnya.
Bukan hanya itu saja, terlihat dalam ruangan area merokok juga ada kejanggalan. Menurut PPK Dinkes Kab Malang "Pudji", Rabu (12/10/16), untuk kelengkapan fasilitas ruang merokok bukan hanya kursi dan meja, melainkan masih ada lagi lainnya, seperti televisi dan lain-lain, itu tergantung RAB-nya. "Sebenarnya perlengkapan fasilitas untuk area merokok itu biasanya bukan hanya kursi dan meja juga tong sampah, namun masih ada lainnya seperti televisi dan lain-lain mas,” jelasnya.
Di tanya mengenai pelaksana dan Satker proyek tersebut, dirinya menyebutkan, kalau area merokok yang berada di Dinas Pendidikan Kab Malang itu milik Lingkungan Hidup (LH). "Itu milik LH, sampean langsung tanyakan aja ke LH untuk lebih jelasnya,” jawabnya singkat.
Diharapkan kepada Pemerintah Kab Malang, agar meminta pada para PNS memanfaatkan area merokok di lingkungan yang sudah disiapkan karena bangunan tersebut dibangun dengan menelan anggaran yang cukup besar. Jadi kalau tidak dimanfaatkan terkesan adanya pemborosan anggaran, padahal masih banyak pembangunan lainnya yang perlu jadi perhatian. (Gus/Nes)

Posting Komentar

0 Komentar