Anggota DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK Terkait Kasus Kemnaker

 

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning. P. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ribka dipanggil bersama dengan dua saksi lainnya yakni Ruslan Irianto Simbolon selaku PNS dan Bunamas dari Swasta. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK pada Kamis, (1/2/2024).

Kabag Pemeriksaan KPK, Ali Fikri  tidak membeberkan materi apa yang akan digali dari Ribka. Juga tak menyebut keterkaitan yang bersangkutan dalam kasus ini. Ribka tercatat merupakan anggota Komisi IX DPR. Kementerian Ketenagakerjaan merupakan salah satu mitra dari Komisi IX.

Ia mengatakan bahwa, Ribka sudah hadir di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. "[Terkait] Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dengan tersangka RU (Reyna Usman) dkk,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Reyna Usman telah ditahan KPK. Dia dijerat bersama Karunia selaku Direktur PT Adi Inti Mandiri; I Nyoman Darmanta selaku ASN Kemnaker. Ketiganya dijerat dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI dengan anggaran Rp 20 miliar.

Mereka diduga mengakali pengadaan proyek tersebut lalu kemudian tidak berjalan baik. Bahkan, hardware dan software sistem ini tidak terpasang di Malaysia dan Arab Saudi yang merupakan basis TKI Indonesia. Proyek ini dianggap fiktif. Karena dari total nilai proyek Rp 20 miliar, sebesar Rp 17,6 miliar di antaranya diduga dikorupsi. (ZIK)


Posting Komentar

0 Komentar