Kelurahan Jaticempaka Mengadakan Kegiatan “Jadwal Grebek PBB” di Wilayah RW 09

 

Pelaksanaan Kegiatan DOOR TO DOOR yang dilakukan oleh Kantor Kelurahan Jaticempaka di wilayah RW 09 Kelurahan Jaticempaka Kecamatan PondokGede, Kota Bekasi (Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com – Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, hari ini mengadakan kegiatan “Jadwal Grebek PBB” di wilayah RW 09 pada hari Kamis, (01/09/2022). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Jaticempaka yakni Amir, S.E, beserta dengan para jajarannya.

Lurah Jaticempaka Amir, S.E. mengatakan bahwa, dengan diadakan kegiatan “Jadwal Grebek PBB” di wilayah RW 09 ini tentunya dapat membantu warga dari RT 01 sampai RT 08 yang ingin membayarkan PBBnya tanpa harus datang ke tempat yang sudah dituju mengingat di masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayarkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tanpa harus datang ke tempat tempat pembayaran PBB seperti Bank BJB, dan tempat yang sudah ditujuk. Dan warga tidak perlu keluar rumah karena akan ada petugas dari Kantor Kelurahan yang datang mengunjungi satu persatu rumah warga”, ujar Amir.

Lurah Jaticempaka Amir, S.E. yang didampingi oleh M Sjamsumar selaku Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Pondok Gede (Foto:dok)
Selain itu ia mengucapkan kepada Ketua RW 09 yakni Hasan Basri atas partisipasi bantuannya dalam membantu warga di wilayah 09 yang ingin membayarkan PBBnya. Ia berharap agar masyarakat dapat membayarkan Pajak Bumi Bangunan (PJBB0 sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Pondok Gede M Sjamsumar memberikan himbauan kepada warga di wilayah RW 09 agar segera menyelesaikan Iuran PBB tersebut. Ketika warga RW 09 belum sanggup untuk menyelesaikan iuran PBB, maka ia akan membuatkan surat pernyataan kesanggupan berupa berita acara.

“Bagi masyarakat di wilayah RW 09 yang belum membayarkan iuran PBB, diharapkan segera untuk menyelesaikannya, untuk warga yang belum sanggup menyelesaikan Iuran PBB, nanti kami akan buatkan surat pernyataan kesanggupan berupa berita acara, dimana yang bersangkutan  kapan sanggup untuk menyelesaikannya, kemudian dituangkan dalam berita acara tersebut ditandatangan oleh RT RW dan LURAH”, tutur M Sjamsumar.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyelesaikan iuran PBB tersebut. Dimana ia akan di evaluasi oleh pimpinan, baik  oleh pimpinan yang diatas maupun dengan yang terhormat.

“Untuk itu kita sudah mempunyai solusi dan jawaban ketika target kita sudah tercapai, bahwa kita sudah melakukan kegiatan Door to Door menyampaikan penagihan terhadap WP tersebut, ketika bolanya sudah ada di wp, maka dimohon wp untuk berkomitmen dan menaati kewajibannya”, tutupnya. (ZIK/TIM)



Posting Komentar

0 Komentar