Kinerja DPRD Kota Tangerang Selatan, Komitmen Jalankan Tiga Fungsi Dewan

TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com - Sudah tiga tahun perjalanan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, periode 2014-2019 bekerja. Selama itu pula, wakil rakyat tersebut sudah banyak berbuat untuk kepentingan dan kemajuan daerah.
Secara umum, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan memiliki daya kritis yang cukup baik dalam mengawal fungsi, tugas serta kewenangan lembaga tersebut. Diantaranya legislasi, anggaran dan pengawasan.
Legislasi, Dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, fungsi legislasi ini biasanya memang dianggap yang paling penting. DPRD Kota Tangerang Selatan senantiasa proaktif bersama dengan eksekutif dalam penyusunan dan pembahasan sejumlah produk peraturan daerah (Perda).
Anggaran, DPRD Kota Tangerang Selatan memiliki peranan yang sangat vital dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang akan dilaksanakan oleh eksekutif. Karena itu DPRD Kota Tangerang Selatan sangat teliti dan kritis terhadap setiap pembahasan APBD, terutama berkaitan dengan alokasi anggaran, daya serap, efektifitas dan mendorongkan ploting anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pengawasan, dalam pengawasan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan tak perlu diragukan. Banyak persoalan daerah telah diselesaikan. Bahkan dewan telah berulang kali melakukan hearing maupun evaluasi terkait sejumlah persoalan di daerah itu.
Dalam menjalanan fungsi dan tugasnya, DPRD Kota Tangerang Selatan juga telah banyak kali menerima aspirasi dari masyarakat, diantaranya persoalan sampah di Cipeucang, tuntutan perbaikan jalan hingga pengaduan pelayanan kesehatan serta pendidikan.
Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Moch Ramlie meminta seluruh anggota legislatif terus meningkatkan kinerjanya di tahun ini. Menurutnya, tiga fungsi pokok lembaga legislatif yaitu Budgeting, controling  dan Legislasi harus berjalan lebih baik.
“Kinerja dari tahun ke tahun sudah bagus dan harus ditingkatkan tahun ini. Pembahasan Perda dan penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat serta kritik media juga sudah dilaksanakan dengan baik,” Katanya.
Ramlie menambahkan, fungsi kontrol DPRD diperlukan terutama mengontrol kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Tangerang Selatan khususnya yang terkait pembangunan fisik. Sebab, proyek-proyek pembangunan banyak yang tidak sesuai dengan target.
Lebih lanjut Ramlie mengatakan, peningkatan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah tersebut adalah sesuai dengan fungsi serta kewenangan DPRD. Tujuannya, Agar program-program yang nantinya berjalan bisa sepenuhnya terselesaikan dan benar-benar mampu memenuhi keinginan rakyat.
 “Dewan sebagai lembaga kontrol memang memiliki kewenangan mengawasi dan mengkritik kebijakan serta kinerja pemerintah daerah. Tujuannya agar memastikan program pembangunan yang berjalan benar-benar bermanfaat bagi rakyat, khususnya di Kota Tangsel,”ujarnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Pamulang ini mengajak wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan untuk  terus membina hubungan kerja yang lebih harmonis lagi, lebih kompak, mengutamakan kekeluargaan dan kebersamaan. Sehingga DPRD Kota Tangerang Selatan sebagai lembaga semakin dipercaya oleh masyarakat dan mitra-mitra kerjanya.
Demikian pula kepada Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan dan seluruh jajarannya, Ramlie meminta untuk dapat memberikan dukungan yang lebih baik lagi, bagi peningkatan kinerja pimpinan dan para anggota DPRD Kota Tangerang Selatan.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Tb. Bayu Murdani, politisi asal PDIP ini meminta kepada seluruh anggota dewan untuk semakin meningkatkan kinerjanya, terlebih untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan latar belakang keahlian dan komisi dibidang masing-masing dewan.
“Untuk DPRD, kinerja harus kita tingkatkan, termasuk apa yang menjadi keinginan masyarakat harus kita laksanakan,” tambahnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Taufik MA, berharap agar pelaksanaan tugas dan agenda DPRD di tahun 2017 ini agar lebih terencana dan terukur karena hal tersebut akan menjadi salah satu standar penilaian masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Menariknya, Taufik yang juga menyentil agar ke depan, seluruh anggota DPRD lebih memiliki motivasi dan semangat kerja sekaligus lebih meningkatkan kinerjanya. “Agar seluruh agenda DPRD dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan dan diputuskan dalam keputusan pimpinan DPRD.” Pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Saleh Asnawi mengatakan pada 2017 harus memiliki pengaruh pada kinerja DPRD Kota Tangerang Selatan. Seluruh anggota dewan harus lebih meningkatkan kinerja, terutama peningkatan fungsi kontrol.
“Berharap kinerja dari masing-masing kita lebih maksimal, optimal, dan lebih terfokus pada tiap-tiap permasalahan," katanya.
Saleh menambahkan, Dewan sebagai lembaga kontrol memang memiliki kewenangan mengawasi dan mengkritik kebijakan serta kinerja pemerintah daerah. “Tujuannya agar memastikan program pembangunan yang berjalan benar-benar bermanfaat bagi rakyat, khususnya di Kota Tangsel," ungkapnya.  (Adv)

Posting Komentar

0 Komentar