Presiden Jokowi: Uang Kita Yang Disimpan di Luar Negeri Rp 11.000 Triliun

Presiden Jokowi menjawab wartawan usai mengadiri sosialisasi program tax amnesty.
MAKASSAR, KORANTRANSAKSI.com - Di saat semua negara berebut uang masuk capital inflow dalam menghadapi tekanan ekonomi global, ternyata uang bangsa Indonesia yang berada di bawah bantal, di bawah kasur, dan yang disimpan di luar negeri masih banyak sekali. Data yang ada di kementerian ada kurang lebih Rp11.000 triliun.
“Datanya saya ada di kantong saya ada. Yang hadir di sini saya hapal satu, dua masih nyimpan di sana, masih. Wong namanya ada di kantong saya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, di Hotel Clarion, Makasar, Sulsel, Jumat (25/11/2016) malam.
Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa pada 2018 akan ada keterbukaan informasi yang tidak bisa dicegah oleh negara manapun. Sehingga, nantinya uang orang di Indonesia yang ada di Singapura berapa, yang ada di Swiss berapa, yang ada di Hong Kong berapa, semuanya akan terbuka karena memang aturan internasional sudah ditandatangani semuanya. “Itulah saya kira keterbukaan sekarang ini,” ujar Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampakan rasa syukurnya karena  meskipun tekanan dari ekonomi global sangat berat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal yang pertama Indonesia tumbuh 4,94 persen, pada kuartal yang kedua 5,18 persen, pada kuartal yang ketiga tumbuh 5,02 persen.
Negara yang lain, ungkap Presiden Jokowi, banyak yang sudah masuk hampir ke resesi. Ada yang anjlok dari 10 ke 6,5 persen, ada yang anjlok dari 5,8 ke 4 persen. “Kita ini masih bisa bertahan dan justru tumbuh, meskipun tipis tapi bisa tumbuh,” terang Presiden seraya menyampaikan rasa syukurnya karena Provinsi Sulawesi Selatan pertumbuhan ekonominya mencapai 8,05 persen.

Bukan Jumpa Fans
Dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 8,5 persen, Presiden Jokowi berharap semua pihak di Provinsi Sulawesi Selatan ikut tax amnesty. “Jadi, saya datang ke sini enggak hanya jumpa fans enggak. Saya ke sini ingin agar tax amnesty di Sulawesi Selatan ini bisa semuanya bergerak, baik yang usaha kecil, baik yang usaha menengah, baik yang usaha besar karena dalam pembangunan kita memerlukan tambahan injeksi dana,” tutur Presiden.
Presiden menjelaskan, untuk pembangunan, negara kita memerlukan arus uang masuk yang sebesar-besarnya. Ia menyebutkan, pada program pengampunan pajak tahapan yang pertama, Indonesia menjadi negara yang paling besar dan terbaik dalam program tax amnesty.
“Pemasukan kita Rp9,8 triliun ini bukan angka yang kecil. Bandingkan dengan negara-negara yang lain, deklarasi mencapai Rp3.500 triliun repatriasi Rp137 triliun. Duit yang gede sekali, gede sekali,” papar Presiden.
Untuk itulah, lanjut Presiden, program tax amnesty diteruskan pada tahapan yang kedua ini dari mulai awal Oktober sampai nanti akhir Desember, karena terutama yang repatriasi masih kecil, masih Rp137 triliun yang masuk arus uang masuk dari luar masih kecil. “Dari catatan saya ini kecil banget ini,” ujarnya.
Presiden menegaskan, dirinya  ingin mendorong lagi agar arus uang masuk itu betul-betul bisa  digenjot agar peredaran uang di negara kita meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat.
“Artinya apa? Ya, kesejahteraan masyarakat juga akan naik dan akan meningkat, goal-nya kesana,” tutur Presiden seraya menguraikan, ada investasi, ada orang membuka pabrik, infrastruktur bisa dikerjakan, ada lapangan pekerjaan di situ.
Presiden menjelaskan, di periode yang kedua ini hanya terpaut sedikit. Pada periode pertama terkena dua persen, sementara pada periode kedua juga hanya 3% .
Dengan program tax amnesty, Presiden Jokowi berharap, uang yang di bantal bisa masuk ke sistem keuangan, sistem perbankan Indonesia. “Goal-nya itu ke sana. Jadi, pada periode yang kedua ini hanya terkena 3% masih kecil sekali. Kemudian untuk UMKM juga hanya terkena 0,5 persen sampai nanti Maret, tetap sama terkena 0,5%,” jelas Presiden.
Menurut Presiden, program tax amnesty ini berlaku untuk wajib pajak badan maupun untuk perorangan. Ia menyebutkan,  untuk badan dan untuk perorangan usah kecil, usaha mikro, usaha menengah hanya terkena 0,5 persen karena sebelumnya yang diperbolehkan hanya yang untuk badan.
“Sekarang yang untuk perorangan pun terkena 0,5 persen agar apa semuanya berbondong-bondong untuk masuk ke sistem perpajakan kita, sehingga nanti tahapan reformasi pajak pada tahun yang akan datang 2017  step-step nya bisa dilakukan,” kata Presiden.
Disampaikan Presiden Jokowi, amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang.  “Ada pembebasan sanksi, ada pembebasan sanksi pidana perpajakan. Ini urusan perpajakan lho, pidana perpajakan,” terang Presiden Jokowi seraya menambahkan, kemudian penghentian proses pemeriksaan dan penyidikan pidana perpajakan itu.
Sementara syarat ikut amnesti pajak deklarasi harta yang disimpan kemudian membayar uang tebusannya. “Itu saja sebetulnya tax amnesty itu,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan mengenai kerahasiaan, data tax amnesty tidak bisa dijadikan dasar penyidikan dan penuntutan pidana. Yang paling penting tidak dapat diminta atau diberikan kepada siapapun, dan yang membocorkan akan terkena pidana 5 tahun yang membocorkan.
“Ini yang artinya yang mesti pegawai pajak yang membocorkan terkena 5 tahun lho jangan main-main,” ungkap Presiden.
Karena itu, Presiden Jokowi mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan program tax amnesty ini. “Jadi jangan, wah Pak nanti saya ikut nanti malah ketahuan, wong rahasia sudah dijamin rahasianya, payungnya, payung hukumnya undang-undang. Jelas sekali, ini supaya digarisbawahi yang membocorkan akan terkena pidana maksimal 5 tahun, 5 tahun kan lama,” tutur Presiden.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. (SN/Rel)

Posting Komentar

0 Komentar