Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Hibahkan Barang Tegahan Ke Masyarakat Kepulauan Miranti

KARIMUN, KORANTRANSAKSI.com - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hibahkan kebutuhan pangan pokok, bawang, dan peralatan rumah tangga kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan 7 yayasan di Kabupaten Karimun. Barang-barang tersebut merupakan eks tegahan kepabeanan yang berhasil diungkap oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau. Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari Parjiya, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau mengungkapkan bahwa barang-barang berupa 4.1 ton Beras, 1.8 ton gula pasir, ratusan produk makanan, dan peralatan rumah tangga merupakan hasil tegahan 6 kapal ilegal. “Nilai barang-barang tersebut ditaksir mencapai Rp291,5 juta,” ungkap Parjiya. Sementara itu, terdapat juga barang bukti sejumlah 44,6 ton bawang merah eks tegahan KM. Karya Sakti, dan satu kapal tak bernama dengan nilai barang bukti mencapai Rp250 juta. Bawang tersebut telah dilakukan uji laboratorium dan hasilnya masih layak untuk dikonsumsi, sehingga sesuai dengan arahan Presi